FAKTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dua pejabat tinggi madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yakni Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Rabu (1/4/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Jakarta ini juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi dari Yuldi Yusman kepada Hendarsam, setelah Yuldi menjabat sekitar satu tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah besar untuk menjaga profesionalisme dan etika kerja. Ia mengingatkan bahwa kewenangan Kemenimipas merupakan pendelegasian langsung dari Prabowo Subianto sebagai Presiden, sehingga seluruh jajaran dituntut bekerja optimal demi kepentingan nasional.
“Setiap kewenangan yang kita miliki adalah amanah dari Presiden dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Agus.
Ia juga menekankan bahwa seluruh anggaran kementerian bersumber dari uang rakyat, sehingga penggunaannya wajib berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Secara khusus, Agus meminta Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi yang baru untuk mengacu pada 15 Program Aksi Kemenimipas dalam memperkuat kebijakan dan pelayanan keimigrasian. Sementara itu, kepada Iwan Santoso, ia menegaskan bahwa posisi staf ahli memiliki peran strategis dalam merumuskan arah kebijakan kementerian.
“Staf ahli harus menjadi radar sekaligus kompas dalam membantu menteri mengambil keputusan,” tegasnya.
Di tengah dinamika global, Agus juga menyoroti pentingnya soliditas internal serta kolaborasi lintas sektor di lingkungan Kemenimipas. Ia meminta seluruh jajaran meninggalkan pola kerja lama dan beradaptasi dengan tantangan baru.
Pada kesempatan yang sama, Agus menyampaikan apresiasi kepada Yuldi Yusman atas dedikasinya selama menjabat sebagai Plt. Dirjen Imigrasi, serta berharap capaian positif yang telah diraih dapat dilanjutkan oleh kepemimpinan baru.
Pelantikan ini menjadi momentum penguatan reformasi birokrasi di Kemenimipas, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat institusi imigrasi di Indonesia. (Mad)






