Daerah  

Sumbar Terapkan Sistem Satu Arah untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2026

Rekayasa Lalu Lintas Berupa One Way System di Jalur Padang–Padang Panjang Mulai Diberlakukan

Gubernur Mahyeldi, bersama Kapoda Sumbar, Bupati Padang Pariaman, dan Wali Kota Padang Panjang saat memberlakukan kebijakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way system) Kamis 19-3-26 (foto: Syafrial Suger/majalahfakta.id)

FAKTA — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memberlakukan kebijakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way system) pada jalur Padang menuju Padang Panjang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengatasi kepadatan kendaraan dan memastikan kelancaran arus mudik selama Lebaran 2026.

Peluncuran kebijakan ini berlangsung di kawasan exit Tol Padang–Sicincin, Tarok City, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (19/03/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, serta Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis.

Pengaturan Waktu Lalu Lintas yang Terstruktur

Sistem satu arah ini akan diberlakukan pada dua waktu berbeda setiap harinya. Arah Padang menuju Padang Panjang akan diterapkan pada pukul 10.00–14.00 WIB, sementara arah sebaliknya, yakni Padang Panjang menuju Padang, diberlakukan pada pukul 14.00–18.00 WIB. Pengaturan waktu ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan serta memastikan perjalanan pemudik berjalan dengan aman dan efisien.

Untuk mendukung kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melakukan penyekatan arus kendaraan di dua titik utama, yaitu di simpang exit Tol Tarok City (arah Padang) dan simpang Padang (arah Padang Panjang). Penyekatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di kedua jalur utama tersebut.

Evaluasi dan Fokus pada Keamanan Pemudik

Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Dedy Diantolani, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun 2022. Tahun ini, fokus utama adalah pada optimalisasi satu jalur utama, dengan tujuan agar pengendalian arus lalu lintas dapat lebih efektif dan terukur.

Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta, juga menegaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini bersifat dinamis dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pihak kepolisian pun telah menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di beberapa titik strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik, baik sebagai pusat informasi maupun tempat beristirahat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran. Menurutnya, penerapan sistem satu arah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memberikan pengalaman mudik yang lancar dan aman, baik bagi masyarakat yang pulang kampung maupun bagi wisatawan yang melintasi jalur tersebut.

“Penerapan sistem ini, merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kelancaran dan keselamatan selama perjalanan mudik. Kami berharap masyarakat bisa merencanakan perjalanan dengan baik dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditentukan,” ujar Mahyeldi.

Melalui penerapan sistem satu arah ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan minim hambatan, terutama di jalur Padang–Padang Panjang yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta merencanakan perjalanan dengan matang demi keselamatan bersama. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan mudik Lebaran 2026 di Sumatera Barat dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala berarti. (ss)