FAKTA – Situasi di Ibu Kota Provinsi Bali meruncing. Kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menjadi sasaran aksi anarkis oleh segerombolan orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (21/2/2026) malam. Insiden ini terjadi hanya dua hari setelah Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP).
Sekitar pukul 19.30 WITA, kurang lebih 20 orang mengenakan penutup wajah, masker, dan helm mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Denpasar. Berdasarkan rekaman CCTV, kelompok ini tampak terorganisir dan bergerak cepat dalam waktu singkat, yakni sekitar 15 menit.
Massa melakukan perusakan dengan melempari area kantor menggunakan batu yang mengakibatkan logo akrilik BPJS pecah. Selain itu, mereka membentangkan dua spanduk putih dengan tulisan merah mencolok di gerbang utara dan selatan yang berbunyi: “Wali Kota Pembohong” dan “Save APBD BPJS Untuk Rakyat Miskin”.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, membenarkan kejadian tersebut. “Infonya ada kelompok orang kurang lebih 20 orang datang ke kantor BPJS, memasang spanduk dan melempar batu,” ujar Kompol Tomiyasa. Ia menambahkan bahwa kerusakan fisik terjadi pada logo akrilik, namun dipastikan tidak ada korban luka.
Aksi teror ini diduga kuat berkaitan dengan polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan desil 6–10. Sebelumnya, pada Kamis (19/2), FSKMP melaporkan Jaya Negara ke Bareskrim Polri melalui laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS).
Koordinator FSKMP, Purwanto M. Ali, menyebut pernyataan Wali Kota yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto adalah kecerobohan yang berdampak luas.
“Nah, ini dampak ini yang sangat merugikan, itu nggak bisa dibendung namanya netizen, kan begitu. Pihak-pihak yang anti-pemerintah, yang anti presiden kan terus menggoreng ini. Nah ini masalahnya. Itulah yang kami anggap bahwa pernyataan pertama yang ceroboh itu sebagai fitnah kepada Presiden,” tegas Purwanto.
Ia juga menyayangkan narasi yang terbentuk di masyarakat akibat keputusan yang diambil oleh Wali Kota Denpasar.
“Ini seolah-olah Presiden itu nggak pro-rakyat, yang pro-rakyat itu Wali Kota Denpasar doang, kan, begitu kesannya. Ini, kan, disayangkan. Inpres itu, kan, sudah Februari tahun 2025, setahun yang lalu. Kenapa baru sekarang?” imbuhnya.
Pihak BPJS Kesehatan Denpasar memastikan telah menempuh jalur hukum atas tindakan anarkis tersebut. Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Rendy Gilbery Rantung, mengonfirmasi hal tersebut.
“Bahwa benar memang terjadi kejadian tersebut dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang ditindaklanjuti.”
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa laporan tersebut kini diproses secara serius. “Ada laporan yang dilaporkan oleh Kabag SDM BPJS Cabang Denpasar. Berkas sudah kami kirim ke Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) untuk proses lanjut,” jelasnya.
Pemkot Denpasar sendiri memilih untuk memantau perkembangan hukum yang dilaporkan oleh pihak BPJS. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiati Saputri, menyatakan, “Setau saya dari media peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh pemilik kantor atau BPJS. Dari kami dalam posisi menunggu perkembangan lebih lanjut.”
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik pemilihan Kantor BPJS sebagai sasaran teror, mengingat pesan dalam spanduk tersebut secara spesifik menyerang kredibilitas Wali Kota Denpasar. (fa)






