Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Travel Annur Dunia Wisata Tetap Berangkatkan 120 Kali Umrah Sejak 2016

Biro perjalanan Annur Dunia Wisata diduga belum mengantongi izin operasional resmi.

FAKTA – Dugaan pelanggaran hukum di bidang penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah mencuat setelah redaksi majalahfakta.id menerima laporan pada Senin, 2 Februari 2026. Laporan tersebut menyebutkan bahwa biro perjalanan Annur Dunia Wisata diduga belum mengantongi izin operasional resmi, namun telah memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci sejak tahun 2016.

Berdasarkan data yang diperoleh, travel tersebut tercatat telah melaksanakan sekitar 120 kali keberangkatan umrah hingga saat ini. Sementara itu, permohonan izin operasional baru diajukan pada 15 Agustus 2025 kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Provinsi Sumatera Selatan, HM Arkan Nurwahiddin, S.Ag., M.Pd.I., pada 29 September 2025 melayangkan laporan kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus c.q. Subdit Perizinan Dirjen PHU di Jakarta.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa permohonan izin baru sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang diajukan ke Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Selatan terhitung sejak September 2025 hingga kini belum memperoleh tindak lanjut atau persetujuan resmi.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait legalitas operasional travel tersebut, terutama karena penyelenggaraan ibadah umrah menyangkut aspek keselamatan, keamanan, serta perlindungan jemaah sebagai konsumen jasa perjalanan religi.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur Annur Dunia Wisata, H. Irwabsyah, yang beralamat di Komplek Griya Kenten. Permintaan wawancara tertulis telah dikirimkan pada 2 Februari 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (ito)