FAKTA – Pemerintah Kecamatan Tanta menyampaikan ratusan usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dari total usulan tersebut, sebanyak sembilan usulan ditetapkan sebagai super prioritas.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Tanta digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Tanta. Dalam forum tersebut, Kecamatan Tanta mengusulkan sebanyak 194 program pembangunan yang berasal dari desa dan kelurahan.
Camat Tanta, Rofik Aziddin, menjelaskan bahwa dari total 194 usulan, sebanyak 61 usulan atau sekitar 32 persen berada pada bidang infrastruktur. Selain itu, terdapat 56 usulan atau sekitar 28 persen yang berkaitan dengan ketahanan pangan, 35 usulan di bidang pendidikan, serta usulan lainnya yang bersifat non-infrastruktur.
“Dari 194 usulan tersebut, yang terbanyak masih di bidang infrastruktur, namun jumlahnya tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Usulan ini juga banyak beririsan dengan program ketahanan pangan dari Dinas Pertanian. Ketahanan pangan ada sekitar 56 usulan atau 28 persen. Ini merupakan upaya kami mendorong Kecamatan Tanta sebagai wilayah berbasis pertanian sekaligus mendukung program Bupati terkait ketahanan pangan dan distribusi MBG. Ketika program tersebut berjalan penuh, Kecamatan Tanta siap menyuplai bahan baku dengan dukungan infrastruktur yang memadai,” ujar Rofik Aziddin, Camat Tanta.
Dari seluruh usulan yang disampaikan, Kecamatan Tanta menetapkan sembilan usulan super prioritas untuk tahun 2027. Usulan tersebut meliputi peningkatan jalan Dusun Dahur Desa Barimbun, peningkatan dan pelebaran Jalan Desa Murung Baru RT 3 hingga RT 5, peningkatan dan pelebaran Jalan Desa Pulau Ku’u, peningkatan dan pelebaran Jalan Desa Pamarangan Kanan RT 1 hingga RT 4, peningkatan Jalan Desa Tamiyang, pembangunan drainase di Desa Mangkusip RT 3 untuk pengendalian banjir, peningkatan Jembatan Desa Padangin, peningkatan sarana air minum di Desa Padang Panjang, serta penambahan jaringan PDAM di Desa Warukin RT 5.
Camat Tanta berharap, sembilan usulan super prioritas tersebut dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Tabalong Tahun 2027, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang sejalan dengan visi Tabalong Smart. (hms/eya)






