FAKTA — Jembatan Palu IV bersama ruas jalan layang (elevated) resmi dibuka untuk umum setelah dinyatakan lolos uji kelayakan teknis, Jumat (13/2/2026). Pengoperasian jalur ini diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus memperkuat konektivitas pesisir di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah Bambang Razak mengatakan pembukaan atau open traffic dilakukan setelah seluruh tahapan konstruksi, pemeriksaan struktur, serta pengujian keselamatan dinyatakan memenuhi standar.
“Setelah uji kelayakan teknis, jembatan dan jalan elevated ini siap difungsikan. Harapannya manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama untuk kelancaran distribusi barang dan pergerakan orang,” ujar Bambang di sela peresmian.
Menurut dia, jalur elevated dirancang sebagai koridor cepat kendaraan bermotor tanpa simpang sebidang. Karena itu, pejalan kaki dan pesepeda dilarang melintas. Kendaraan berat dengan kecepatan tinggi serta faktor angin kencang dinilai berpotensi membahayakan pengguna non-kendaraan.
BPJN juga melarang aktivitas pedagang kaki lima berjualan di sepanjang badan jalan demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memastikan pemerintah daerah menyiapkan penataan kawasan pesisir bawah sebagai ruang publik alternatif bagi warga yang ingin menikmati kawasan waterfront.
“Kami siapkan proyek pendamping di area pesisir agar masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa mengganggu jalur utama. Ini akan dikerjakan bertahap mulai tahun ini,” kata Hadianto.
Ia menambahkan, Jembatan Palu IV tak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga menjadi landmark baru kebanggaan daerah pascabencana.
BPJN menargetkan serah terima aset jembatan dan jalan layang kepada Pemkot Palu pada April 2026. Setelah proses tersebut, tanggung jawab pemeliharaan rutin dan pengelolaan kawasan akan sepenuhnya berada di pemerintah kota.
Pantauan di lokasi, arus kendaraan mulai ramai melintas pada hari pertama pengoperasian. Akses baru itu dinilai memangkas waktu tempuh dari pusat kota menuju kawasan pesisir. (Mad)






