Menko Yusril dan Wamenko Otto Hadiri Laporan Tahunan MA 2025, Apresiasi Konsistensi Kinerja dan Integritas Peradilan

FAKTA – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, didampingi Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas Otto Hasibuan, menghadiri kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (10/2/2026).

‎Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 dibacakan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto. Dalam laporannya, Ketua MA menegaskan bahwa reformasi hukum pidana menjadi salah satu perhatian utama, seiring dengan mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

‎Ketua MA menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung bersama badan peradilan di bawahnya berhasil menyelesaikan 97,2 persen perkara tepat waktu.

‎Capaian tersebut menandai keberhasilan menjaga rasio penyelesaian perkara di atas 97 persen selama enam tahun berturut-turut.

‎“Capaian ini mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada masyarakat,” ujar Sunarto.


‎Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas dukungan strategis yang telah memperkuat fondasi dan kualitas penyelenggaraan peradilan.


‎Ia menambahkan bahwa Mahkamah Agung terus meningkatkan integritas lembaga peradilan, yang ditandai dengan bertambahnya jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

‎“Peradilan yang berintegritas akan melahirkan kesejahteraan bagi rakyat,” tegas Ketua MA.

‎Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Mahkamah Agung dalam menjaga konsistensi penyelesaian perkara serta penguatan integritas lembaga peradilan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif bagi masyarakat.

‎“Kinerja Mahkamah Agung yang konsisten, terutama dalam penyelesaian perkara dan penguatan integritas, merupakan pilar utama dalam reformasi hukum nasional. Pemerintah melalui Kemenko Kumham Imipas akan terus mendukung sinergi lintas lembaga untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan efektif dan berkeadilan,” ujar Yusril.

Kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 ini menjadi momentum refleksi atas kinerja peradilan sekaligus penguatan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang responsif terhadap perkembangan masyarakat dan tantangan zaman. (Leoretzy)