Seminar Nasional Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Perkuat Kolaborasi Nasional dan Daerah

FAKTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RepubliIndonesia menyelenggarakan Seminar Nasional Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia dengan tema “Menjembatani Sains, Kebijakan, dan Pasar untuk Keberlanjutan dan Perdagangan Karbon”, Kamis (5/2/2026), bertempat di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat.

Seminar nasional ini menjadi forum strategis dalam memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru meliputi mangrove, padang lamun, dan rawa payau—sebagai bagian penting dari upaya nasional pengendalian perubahan iklim, pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca, serta pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, S.T., MPMM, selaku keynote speaker menegaskan bahwa laut dan ekosistem pesisir memiliki peran krusial dalam mitigasi perubahan iklim. Pengelolaan dan restorasi ekosistem karbon biru yang terintegrasi dinilai mampu menurunkan emisi karbon sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Penguatan tata kelola ekosistem karbon biru bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Kartika.

Dukungan kuat juga disampaikan Pemerintah Provinsi Maluku yang diwakili dalam forum tersebut. Provinsi Maluku dengan 17 kabupaten dan kota memandang ekosistem karbon biru sebagai pondasi penting dalam memperkuat ketahanan ekologi sekaligus menopang ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Sebagai provinsi kepulauan dengan dominasi wilayah laut yang luas, Maluku memiliki potensi besar sebagai kawasan penyerap dan penyimpan karbon biru. Namun demikian, pengelolaan karbon biru di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan data dan kajian ilmiah serta belum optimalnya keterhubungan antara praktik pengelolaan di lapangan dengan kebijakan, pembiayaan, dan mekanisme pasar karbon.

“Dalam konteks tersebut, seminar nasional ini menjadi sangat relevan sebagai forum strategis untuk membangun pemahaman bersama, memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah, serta membuka jalan bagi pengembangan model pengelolaan karbon biru yang terukur dan berkelanjutan,” disampaikan perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku.

Pengelolaan karbon biru di Maluku juga tidak dapat dipisahkan dari kebijakan kelautan dan perikanan nasional, termasuk kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis zona, penetapan wilayah pemijahan dan pembesaran ikan, serta penguatan kawasan konservasi laut. Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan dukungannya terhadap kebijakan nasional tersebut meskipun memiliki konsekuensi terhadap industri perikanan dan ekonomi lokal, demi menjamin keberlanjutan sumber daya laut dan perlindungan habitat penting dalam jangka panjang.

Dalam kesempatan yang sama, penandatanganan kerja sama internasional yang dilakukan pada rangkaian kegiatan seminar ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun tata kelola lingkungan yang baik serta mendorong investasi berkelanjutan di sektor kelautan dan pesisir.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Yayasan Samudera Indonesia Timur terkait pengelolaan padang lamun dan konservasi ekosistem pesisir pada 27 Juni 2025 di Kota Ambon. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir Maluku, tetapi juga berkontribusi terhadap pencapaian target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.

Seminar nasional ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah pusat dan daerah, DPR RI, akademisi, peneliti, pelaku usaha, serta mitra internasional. Melalui forum ini, KKP menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru sebagai bagian dari solusi nasional dan global dalam menghadapi perubahan iklim, sekaligus mendorong terwujudnya ekonomi biru Indonesia yang berkelanjutan. (Leoretzky)