Drama Penculikan Anak Eks Kekasih di Tambun Bekasi

Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi AKP Ferida Apriani Sisera dalam konfrensi pers di Lobi Polres Metro Bekasi, Jumat (30/1/2026).

FAKTA – Drama penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi, berakhir lega. Pelaku berinisial MAR alias L berhasil ditangkap polisi, dan korban, MAA, kembali ke pelukan keluarga dalam kondisi selamat.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi pada Senin (26/1/2026). Kronologi awalnya, Minggu (25/1/2026), MAA diminta membeli gas di warung dekat rumah di Jalan Pahlawan Raya Blok, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Namun anak itu tak kunjung kembali.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria mengenakan atribut ojek online, mengendarai motor. Pelaku diduga menakut-nakuti korban dengan belati yang disimpan di dashboard motor.

Tim penyidik Polda Metro Jaya bergerak cepat. Pelacakan intensif membawa polisi ke Kabupaten Bandung. Kamis (29/1/2026), tim menghentikan bus antarkota jurusan Bandung–Merak di Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku beserta korban.

Motif pelaku mengejutkan, ia ingin mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya. Kini, pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat melapor ke call center Polri 110 bila menemukan tindak pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (31/1/2026).

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan, pihaknya tak mentolerir kejahatan terhadap anak dan penyidikan dilakukan profesional dan transparan.

Orang tua korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada polisi. “Kami sangat bersyukur anak kami bisa kembali selamat. Terima kasih atas kerja cepat dan profesional polisi,” kata ibu korban.

Pelaku dijerat Pasal 450 KUHP baru dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan bisa diperberat hingga 15 tahun karena korban anak di bawah umur. (Adit)