Wujudkan Pelayanan Publik Bersih, Pemkab Badung Raih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Bupati Wayan Adi Arnawa menerima Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi RI yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

FAKTA – Pemerintah Kabupaten Badung kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir pelayanan publik prima di tingkat nasional. Pemkab Badung resmi menerima penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam acara Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik adalah wajah nyata kehadiran negara. ini merupakan suatu momen strategis untuk merenungkan kualitas pelayanan publik kita bersama, menilai upaya yang telah kita lakukan untuk mencegah praktek-praktek maladministrasi serta memberikan penghargaan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang berhasil meraih predikat pelayanan publik yang terbaik. “Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Jika pelayanan bebas maladministrasi, maka legitimasi negara akan semakin kuat. Negara boleh memiliki regulasi yang baik, institusi yang lengkap, anggaran yang besar, tapi jika pelayanan publik masih dipenuhi dengan praktek-praktek maladministrasi, maka kepercayaan publik akan terkikis dan legitimasi terhadap kekuasaan negara juga akan melemah dengan sendirinya,” ujar Yusril dalam sambutannya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, pihaknya melakukan inovasi dengan mengeluarkan Opini Ombudsman. Penilaian ini lebih mendalam dibandingkan survei kepatuhan sebelumnya karena memotret potensi maladministrasi secara komprehensif.  “Adapun lokus Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah yang dinilai khususnya pada tahun 2025 di Kementerian sebanyak 38 Kementerian, Lembaga atau Badan Pemerintahan ada 8, Pemerintahan Provinsi sebanyak 38, Pemerintahan Kota 56, dan Pemerintahan Kabupaten sebanyak 170. Opini Ombudsman ini merupakan inovasi ataupun perubahan yang diharapkan lebih maju dibanding survei kepatuhan sebelumnya. Hasil dari opini Ombudsman tersebut berisi tentang penilaian maladministrasi yang menggambarkan kualitas pelayanan publik yang bebas maladministrasi atau sebaliknya masih penuh dengan beragam potensi maladministrasi,” jelasnya.

Merespons capaian tersebut, Bupati Badung menyatakan bahwa apresiasi ini merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi guna memastikan seluruh layanan masyarakat di Badung berjalan akuntabel, tepat waktu, dan berkeadilan,” tegas Adi Arnawa.

Turut mendampingi Bupati dalam seremoni tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Gusti Made Dwipayana serta Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata. (hms)