Daerah  

Dugaan Proyek PJU Dishub Sidoarjo Dikerjakan Internal Rekanan Sendiri

FAKTA – Proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) 120 watt di Kabupaten Sidoarjo menuai sorotan publik. Proyek bernilai hampir Rp2 miliar yang berada dibawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh pihak pemenang tender, melainkan melibatkan internal dinas melalui perusahaan rekanan.

Berdasarkan data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), proyek PJU tersebut dimenangkan oleh CV Setia Budi, perusahaan beralamat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan nilai penawaran mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Namun, Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dibidang transparansi anggaran menilai terdapat indikasi kuat proyek tersebut tidak dilaksanakan secara independen oleh penyedia jasa sebagaimana ketentuan pengadaan barang dan jasa.

“Dari penelusuran awal kami, terdapat dugaan pekerjaan proyek PJU ini lebih dominan dikerjakan secara internal oleh pihak Dishub melalui CV yang memiliki kedekatan dengan rekanan. Ini berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat dan akuntabilitas,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Infrastruktur Publik (LTIP), Rangga Pradana, kepada wartawan, Selasa (28/1/2026).

Rangga menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut tidak hanya mencederai etika pengadaan, tetapi juga berpotensi melanggar regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Penyedia jasa seharusnya mengerjakan proyek secara mandiri sesuai kontrak. Jika pekerjaan justru dikendalikan internal dinas, itu rawan konflik kepentingan dan patut diaudit secara menyeluruh,” tegasnya.

‎LTIPLTIP mendesak Inspektorat Kabupaten Sidoarjo serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit teknis dan administrasi terhadap proyek tersebut, termasuk menelusuri hubungan antara pihak Dishub dan perusahaan pemenang tender.

“Transparansi harus dibuka ke publik, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan di lapangan. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran tidak runtuh,” tambah Rangga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo maupun CV Setia Budi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Lik)