Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Pimpin Raker Monev APBD 2025, Evaluasi Realisasi Anggaran

FAKTA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Jumiaty A. Mahmud, memimpin rapat kerja Komisi II DPRD Sulbar dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada, 27 Januari 2026 di Ruang Rapat Komisi II  Sekretariat DPRD Sulbar.

‎Rapat kerja tersebut turut dihadiri Anggota Komisi II DPRD Sulbar, H. Habsi Wahid, serta jajaran mitra kerja Komisi II. Adapun mitra kerja yang hadir dalam rapat ini, yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) dan Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulawesi Barat.

‎Dalam rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Sulbar melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran, capaian program, serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing perangkat daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan difokuskan pada efektivitas pelaksanaan program dan optimalisasi penggunaan anggaran agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

‎Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Hj. Jumiaty A. Mahmud, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pelaksanaan APBD dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

‎“Melalui rapat kerja ini, kami ingin memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

‎Komisi II DPRD Sulbar berharap melalui rapat kerja ini terbangun sinergi yang kuat antara DPRD dan perangkat daerah, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal dan tepat di Sulbar. (AM-007)