UPPD Samsat Kota Tegal Mengimbau Mengurus Pajak Kendaraan Jangan Lewat Calo

Imbauan UPPD Sampat Tegal terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor untuk mengurus sendiri terpampang slogan yang berbunyi, pelayanan Kami cepat, urus sendiri jangan lewat calo.

FAKTA – Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Samsat Tegal  memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

Seperti yang tampak di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Samsat Tegal, dimana masyarakat tetap antusias datang sendiri untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Disisi lain pihak UPPD Samsat Kota Tegal sudah memberi himbauan secara lisan dan tertulis pada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, jangan lewat calo.

Kepala UPPD Samsat Tegal melalui Kasi Pelayanan pajak, Hery Berthus mengatakan, pelayanan prima kepada masyarakat selalu menjadi prioritas utama. Pihaknya memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, yang berjalan lancar dan normal.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima dan terbaik, ramah, dan transparan, kepada masyarakat wajib pajak di Kota Tegal. Sehingga masyarakat merasa nyaman saat melakukan pembayaran pajak,” ujarnya, Selasa (26/2/2026).

Berthus, sapaan akrabnya menambahkan, antusiasme warga menjadi bukti, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin tinggi. Walaupun masih ada wajib pajak yang belum taat membayar.

Lanjutnya, pihak UPPD Samsat Tegal dalam melaksanakan pelayanan  mengutamakan kepuasan masyarakat.Tentunya pelayanan tersebut sesuai dengan SOP (Standar Operasinal) yang sudah ditentukan.

Masyarakat dimudahkan dalam persyaratan saat melakukan pembayaran pajak, baik pembuatan STNK baru, balik nama maupun perpanjangan pajak STNK. Masyarakat bisa datang langsung ke petugas tanpa melalui calo, imbau Berthus

“Kami mengimbau pada masyarakat untuk mengurus sendiri terkait pajak STNK. Untuk menghindari calo, Kami telah memasang slogan yang berbunyi, pelayanan Kami cepat, urus sendiri jangan lewat calo,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Kasi Pelayanan Pajak, UPPD Tegal memberi kemudahan  untuk persyaratan pengurusan pajak, hanya mengajukan KTP dan STNK untuk pajak tahunan dan untuk pajak lima tahunan untuk ganti plat nomor, syaratnya mengajukan STNK, KTP, BPKB asli dan cek fisik. Prosesnya sangat cepat, paling sedikit lima menit paling lama 20 menit, STNK dan plat nomor sudah jadi.

“Jadi kalau ada kabar  UPPD Samsat Tegal main mata dengan calo, hal itu tidak benar. Prinsipnya, UPPD Tegal melaksanakan pelayanan dengan segala kemudahan dengan pelayanan cepat,” Tegal Berthus.

Terkait dengan wajib pajak yang taat membayar, pihaknya memberikan apresiasi.  Dengan pajak yang masuk bermanfaat untuk pembangunan.

Ketaatan membayar pajak sangat membantu untuk kemajuan pembangunan di Kota Tegal. Dari pajak tersebut ada pendapatan yang diperoleh dari pajak kendaraan bermotor yang masuk PAD Kota Tegal. Hal ini sudah diatur dalam Undang-undang no.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terang Berthus.

Dalam undang-undang tersebut ada sistem opsen (pungutan tambahan) pajak daerah untuk menggantikan sistem bagi hasil pajak. Dari sistem opsen pendapatan pajak dari STNK, Kota Tegal mendapatkan income sebesar 65% dari pokok pajak, ungkapnya.

Secara transparan Bertus menerangkan, dalam tahun 2025 kemarin  jumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 total ada 86.621  kendaraan. Sedangkan target pendapatan biaya balik nama kendaraan bermotor yang masuk tahun 2025 dari target Rp.28 miliar realisasi yang masuk 63%. Sedang dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) target tahun 2025 kemarin Rp.41 miliar realisasi mencapai 94%.

Hery Berthus berharap tingkat pemenuhan pajak kendaraan bermotor di Kota Tegal untuk tahun 2026 bisa meningkat. Sehingga  mendukung pembangunan daerah lebih maju. Untuk itu diminta kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor untuk taat pajak. Karena pada tahun 2025 yang nunggak pajak hampir mencapai 40 persen.

Bicara masalah pajak kendaraan bermotor ada penyampaian seorang wajib pajak, Tania Riskyta Devi, warga Kelurahan Kraton, Kota Tegal. Ia menyampaikan, proses pembayaran pajak kendaraan di Samsat Tegal berlangsung lancar dan nyaman. Mulai dari pengambilan antrean, pemberkasan. (hi)