Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Seorang TNI Gadungan yang Diduga Tipu Sejumlah Wanita

‎FAKTA — Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap tersangka berinisial APP alias Rinso (25), seorang TNI gadungan warga Kabupaten Mamuju Tengah, yang  diduga berhasil melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita dengan modus mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

‎‎Penangkapan dilakukan pada Senin (26/1/2026) dini hari, bertepatan dengan dimulainya Operasi Pekat Marano 2026. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju.

‎“Benar, tadi dini hari telah diamankan seorang terduga pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota TNI,” ujar Iptu Herman Basir

‎Menurut polisi, APP menjalankan aksinya dengan menawarkan kerja sama membuka usaha kepada para korban. Korban terakhir berinisial MH (20) mengalami kerugian sebesar Rp7 juta setelah mempercayai pelaku.

‎Lanjut, Herman menjelaskan, korban mengaku yakin karena pelaku mengklaim berdinas di Korem dan memperkuat pengakuannya dengan atribut militer. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi, polisi memastikan bahwa pelaku bukan anggota TNI.

‎‎“Dari hasil pendalaman, dipastikan yang bersangkutan tidak tercatat sebagai anggota TNI,” ungkapnya.

‎‎Setelah identitas pelaku dipastikan, Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat dan menangkap APP di rumah mertuanya. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompati pagar rumah, namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

‎Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar seragam dinas TNI dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

‎‎Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain.

‎“Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar segera melapor. Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tertentu,” tutup Herman. (Ammank-007)