FAKTA – Pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal Tahun 2025 mencapai Rp2,33 miliar atau sekitar 97 persen dari target Rp2,4 miliar. Capaian ini menempatkan PMI Kabupaten Tegal pada posisi ketiga terbaik se-Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto saat penutupan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal Tahun 2025 dan pemberian penghargaan donor darah sukarela yang digelar di Aula PMI Kabupaten Tegal, Rabu (21/1/2026).
Menurut Joko, capaian tersebut merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat Kabupaten Tegal terhadap kegiatan kemanusiaan.
“Bulan Dana PMI ini memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai tugas kemanusiaan, mulai dari pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, hingga kegiatan sosial dan kesehatan lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tegal akan terus berkomitmen mendukung PMI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan demi terwujudnya masyarakat yang tangguh, peduli, dan berkeadaban.
Joko juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal Tahun 2025 yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras, dedikasi, dan pengabdiannya sehingga seluruh rangkaian kegiatan Bulan Dana PMI Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sukses,” ujarnya.
Joko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan partisipasi dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI pada tahun-tahun mendatang agar capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan demi kemaslahatan bersama.
Sementara itu, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf. Rachmat Ferdiantono menyampaikan bahwa hasil perolehan bersih Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal senilai Rp2,33 miliar dari perolehan kotor senilai Rp2,53 miliar.
Terkait biaya operasional, ia menerangkan bahwa sesuai ketentuan yang ditetapkan, biaya operasional maksimal sebesar 10 persen dari perolehan kotor. Namun, panitia hanya menggunakan 7,8 persen atau sebesar Rp198,7 juta yang digunakan untuk keperluan sekretariat, pencetakan kupon, sosialisasi, pemantauan, rapat-rapat, kegiatan pembukaan dan penutupan, serta pemberian penghargaan.
“Kami telah melaksanakan Bulan Dana PMI selama tiga bulan terhitung mulai 1 September hingga 30 November 2025 dan diperpanjang selama satu bulan hingga 31 Desember 2025,” terangnya.
Lebih lanjut, Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo menerangkan bahwa perolehan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal Tahun 2025 kembali menempati posisi ketiga tertinggi di Jawa Tengah.
“Perolehan Bulan Dana PMI kita kembali menempati posisi ketiga terbaik di Jawa Tengah. Semoga perolehan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal akan terus meningkat di setiap tahunnya sehingga bisa menempati urutan kedua maupun pertama di Jawa Tengah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada para pendonor darah sukarela, khususnya pendonor yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 10 kali dan 25 kali. (Herman Mo)






