Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik, Empat Warga Kediri Tersenyum Usai Aksi Cepat Polisi

FAKTA – Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur membuahkan hasil nyata.

Sejumlah sepeda motor hasil tindak pidana curanmor berhasil dikembalikan kepada para pemiliknya dalam sebuah prosesi simbolis yang digelar di Markas Komando Polres Kediri Kota, Rabu (14/1/2026).

Pengembalian barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota yang bersinergi dengan polsek-polsek di wilayah hukum setempat.

Dari pengungkapan kasus tersebut, empat korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah barat Sungai Kabupaten Kediri akhirnya bisa bernapas lega setelah motor kesayangan mereka kembali tanpa dipungut biaya apa pun.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian langsung diserahkan kepada masing-masing pemilik sahnya setelah proses hukum berjalan.

“Unit sepeda motor kami serahkan langsung kepada para pemiliknya, sesuai dengan laporan kehilangan yang telah diterima sebelumnya,” ujar AKP Cipto.

Ia menambahkan, para pelaku pencurian kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Kediri Kota.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri sebelum akhirnya dikembalikan kepada korban.

“Barang bukti sudah kami amankan dan hari ini diserahkan kembali kepada pemilik sahnya,” jelasnya.

AKP Cipto menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari pelaporan kehilangan hingga pengembalian kendaraan, tidak dipungut biaya sepeser pun.

Menurutnya, pengembalian motor tersebut diharapkan dapat membantu korban kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa beban.

“Alhamdulillah, sepeda motornya bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan dapat semakin meningkat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak teledor, serta mendorong pemasangan CCTV di titik-titik rawan atau blind spot di wilayah hukum Polres Kediri Kota guna mencegah terjadinya tindak kriminal,” tuturnya.

Sementara itu, Sri, salah satu korban pencurian asal Desa sekaligus Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, mengaku sangat bersyukur sepeda motornya dapat kembali dalam kondisi utuh. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Kediri Kota atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Terima kasih kepada bapak-bapak polisi, akhirnya motor saya bisa kembali,” ungkapnya dengan wajah lega. (F1)