Modus Licik Terendus Polisi, Ratusan Botol Miras Ilegal Disembunyikan di Balik Ruang Karaoke

FAKTA – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal kembali diperlihatkan aparat kepolisian di Kabupaten Cirebon.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar operasi besar-besaran pada Rabu (14/1/2026) dini hari, menyasar kawasan timur wilayah tersebut.

Ketajaman insting dan kecermatan petugas menjadi penentu ketika sebuah tempat penyimpanan miras tersembunyi akhirnya terbongkar.

Razia yang digelar secara serentak itu menjangkau tiga lokasi yang dianggap rawan, masing-masing di wilayah Gronggong, Kecamatan Beber, serta Ciledug.

Operasi ini melibatkan personel lintas fungsi kepolisian dan dipimpin jajaran komando Polresta Cirebon.

Di salah satu tempat hiburan malam di Ciledug, aparat mendapati trik licik pengelola yang berupaya mengelabui petugas.

Ratusan botol minuman beralkohol disembunyikan rapi di balik ruang karaoke. Ruang penyimpanan tersebut dibuat menyerupai gudang biasa dan ditutup tumpukan kardus, sehingga nyaris tak menimbulkan kecurigaan.

Meski demikian, pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan petugas akhirnya mengungkap penyamaran tersebut.

Beragam minuman keras dengan kadar alkohol tinggi berhasil ditemukan, mulai dari minuman berlabel internasional hingga minuman impor lain yang kadar alkoholnya melebihi 15 persen. Seluruhnya langsung diamankan sebagai barang bukti.

Pelaksana Harian Kepala Bagian Operasi Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Total ada 130 botol miras yang kami sita dari tiga lokasi. Dua titik berada di Gronggong dan satu titik di Ciledug. Sasaran utama kami adalah minuman beralkohol tinggi yang diedarkan tanpa izin,” ujarnya.

Tak berhenti pada penertiban miras, aparat juga memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran lain.

Di tengah suasana hiburan malam, tim Dokpol melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap pengunjung dan pemandu lagu sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. “Tes urine kami lakukan secara acak, dan seluruh sampel yang diperiksa hasilnya negatif,” kata Kompol Acep Anda menegaskan.

Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan identitas serta menggeledah barang bawaan para pengunjung untuk memastikan tidak ada senjata tajam maupun barang terlarang lainnya yang masuk ke area hiburan.

Terbongkarnya gudang miras yang disamarkan ini menjadi sinyal keras bagi pelaku usaha hiburan malam. Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.

“Operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Jika diperlukan, kegiatan serupa akan digelar kembali demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa 130 botol minuman keras telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk pendataan dan proses hukum lanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran miras berkadar tinggi yang kerap disembunyikan di balik gemerlap dunia hiburan malam. (F1)