Geger OTT KPK, Pegawai Pajak dan Swasta Dicokok, Uang Miliaran hingga Logam Mulia Disita

FAKTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat malam, 9 Januari 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik korupsi di sektor perpajakan, tepatnya di wilayah Jakarta Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari delapan orang yang diamankan, separuh di antaranya merupakan aparatur Direktorat Jenderal Pajak. Sementara empat orang lainnya berasal dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

“Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, tim KPK pada Jumat malam telah mengamankan delapan orang, terdiri dari empat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Tak hanya mengamankan para pihak, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta logam mulia dengan nilai keseluruhan mencapai miliaran rupiah.

Budi mengungkapkan, total nilai uang dan logam mulia yang diamankan diperkirakan sekitar Rp6 miliar. Barang bukti itu kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan gambaran awal terkait substansi perkara. Menurutnya, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan atau pengurangan kewajiban pembayaran pajak yang seharusnya ditanggung oleh pihak tertentu.

Usai diamankan, seluruh pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Budi menyebut, saat ini kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi menegaskan.

Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto turut membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia memastikan bahwa OTT dilakukan di kawasan Jakarta Utara dan menyasar lingkungan pegawai pajak.

“Benar, KPK melakukan OTT terhadap pegawai pajak di kantor wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap para pihak yang diamankan. Informasi yang beredar menyebutkan, salah satu di antaranya merupakan pejabat setingkat kepala kantor pajak. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan dan bukti untuk menentukan status hukum masing-masing pihak. (F1)