FAKTA – Kasus seorang nenek berusia 80 tahun mendadak mengguncang linimasa media sosial.
Narasi tentang pengusiran, pembongkaran rumah, hingga ancaman beredar luas, memantik emosi publik dan memunculkan berbagai spekulasi.
Namun di balik derasnya arus viral itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto angkat bicara dengan nada tegas.
Kasus yang dimaksud adalah peristiwa yang menimpa Elina Widjajanti, seorang nenek di Surabaya.
Video dan unggahan terkait dugaan pengusiran serta pembongkaran paksa rumahnya menyebar cepat, memicu kemarahan warganet dan menciptakan suasana yang dinilai mengkhawatirkan.
Menurut Kapolda Jatim, fenomena viral yang dibungkus dengan narasi ancaman justru berpotensi menimbulkan ketakutan massal di tengah masyarakat.
“Kalau kita lihat dari media yang viral-viral ancaman. Sekarang saya tanya, apa gunanya sih kita membuat hal-hal yang membuat mencekam? Nggak ada gunanya,” kata Nanang, Senin (29/12/2025).
Ia menilai, alih-alih mencari keadilan, viralitas semacam itu justru bisa mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini terjaga kondusif.
Nanang pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur yang tepat.
“Kita kan negara hukum. Jadi kalau merasa sesuatu hal yang tidak benar ya lapor saja. Jangan membikin situasi nggak kondusif dan sekarang ini menjadi viral,” tegasnya.
Kapolda juga menyoroti betapa cepatnya informasi menyebar di era digital. Dalam hitungan detik, sebuah unggahan bisa melintasi batas wilayah, bahkan menembus perhatian publik internasional.
“Sekarang ini informasi itu bukan hanya di Jawa Timur saja, tapi bisa ke mana-mana. Padahal kondisi negara kita harus kita bikin senyaman mungkin karena semua memerlukan rasa aman,” ujarnya.
Nanang menegaskan, ketika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sudah terkendali, tidak ada alasan untuk terus menyebarkan konten yang bersifat provokatif.
Ia percaya masyarakat Jawa Timur cukup cerdas untuk memilah mana informasi yang perlu disebarkan dan mana yang justru memperkeruh suasana.
“Kalau sudah nyaman, nggak usah lah kita memviralkan hal-hal yang sifatnya provokatif. Saya yakin masyarakat Jawa Timur cerdas semuanya, bisa menilai,” ucapnya.
Lebih jauh, Nanang mengingatkan bahwa dampak viral di media sosial tidak berhenti pada aspek keamanan semata. Menurutnya, stabilitas daerah juga berkaitan erat dengan kepercayaan investor dan perputaran ekonomi.
Ia menyebut Jawa Timur sebagai salah satu daerah primadona investasi nasional. Citra aman dan nyaman menjadi modal penting yang tidak boleh rusak akibat informasi provokatif yang belum tentu utuh kebenarannya.
“Jawa Timur ini menjadi daerah unggulan investasi. Kalau situasi aman, nanti efek dominonya ke pariwisata, ekonomi, semuanya akan berjalan dan menciptakan pikiran yang positif,” jelasnya.
Karena itu, Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak sembarangan membagikan informasi yang sumbernya tidak jelas.
“Kalau nggak kenal, nggak usah diteruskan. Jangan membuat hal yang provokatif, karena masyarakat Jawa Timur tidak menginginkan hal demikian,” pungkasnya.
Di tengah derasnya arus viral, pernyataan Kapolda Jatim ini menjadi pengingat: tidak semua yang ramai di media sosial membawa kebaikan—sebagian justru bisa memicu ketakutan dan merugikan banyak pihak. (F1)






