FAKTA — Sepanjang tahun 2025, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menerapkan hukuman tegas (punishment) terhadap personel yang terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Tercatat, sebanyak 3 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), 8 personel dikenai demosi, 6 personel ditunda kenaikan pangkat, dan 33 personel menjalani penempatan khusus (Patsus).
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tanpa pandang bulu.
“Sebagai Kapolda Sulbar, saya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus. Jika ada anggota yang melanggar hukum, pasti akan diproses. Saya tidak akan memberikan dukungan kepada anggota yang bermasalah,” tegasnya saat rilis akhir tahun di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan capaian kinerja Polda Sulbar sepanjang tahun 2025.
Jumlah laporan kasus yang diterima mengalami peningkatan dari 1.273 kasus pada 2024 menjadi 1.457 kasus pada 2025. Dari jumlah tersebut, 911 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Untuk tindak pidana khusus (Krimsus), kinerja penegakan hukum menunjukkan peningkatan signifikan. Dari 71 kasus yang ditangani selama 2025, 61 kasus berhasil diselesaikan, melampaui capaian tahun 2024 yang mencatat 52 kasus selesai dari 76 kasus yang diterima.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polda Sulbar berhasil mengungkap 289 kasus dengan mengamankan 478 tersangka.
Barang bukti yang disita berupa 1.726,1279 gram sabu dan 88.133 butir obat berbahaya, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 271 kasus.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan signifikan dari 1.216 kasus pada 2024 menjadi 1.021 kasus pada 2025.
Jumlah pelanggaran lalu lintas juga menurun dari 5.829 kasus menjadi 3.454 kasus.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh upaya proaktif Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar melalui berbagai program unggulan seperti Polantas Menyapa dan Police Go to School, yang dinilai berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, pelaksanaan operasi kepolisian secara rutin, antara lain Operasi Keselamatan, Pekat, Ketupat, Sikat, Patuh, Antik, Zebra, serta Operasi Lilin yang tengah berlangsung, turut berperan dalam menekan angka kejahatan dan pelanggaran di wilayah Sulawesi Barat. (Ode)






