Jelang Nataru, Kadis PUPR Sulbar Keluarkan Imbauan Teknis Pastikan Kelancaran Mobilitas Masyarakat


FAKTA — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Surya Yuliawan Sarifuddin mengeluarkan sejumlah imbauan teknis guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta kesiapsiagaan infrastruktur selama masa libur Nataru.

‎Dalam keterangannya pada 24 Desember 2025, Surya Yuliawan Sarifuddin menegaskan bahwa peningkatan intensitas mobilitas masyarakat, khususnya pada ruas jalan provinsi, kawasan wisata, dan pusat aktivitas publik, memerlukan kesiapan teknis yang maksimal. Oleh karena itu, seluruh unit teknis PUPR diminta siaga dan responsif terhadap potensi gangguan infrastruktur.

‎Kepala Dinas PUPR Sulbar juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan kondisi jalan rusak, genangan, atau potensi bahaya infrastruktur kepada petugas setempat maupun kanal resmi pemerintah.

‎“Upaya teknis ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung kelancaran perayaan Nataru, serta sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, dalam mewujudkan infrastruktur yang andal, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

‎Dengan kesiapan teknis dan sinergi bersama, Dinas PUPR Sulbar berharap masyarakat dapat menikmati libur Nataru dengan aman, nyaman, dan lancar di seluruh wilayah Sulbar, ” harapnya.

‎Berikut imbauan teknis Dinas PUPR Sulbar yaitu :

1. Optimalisasi kondisi jalan dan jembatan
‎Dinas PUPR Sulbar memastikan seluruh ruas jalan provinsi dan jembatan dalam kondisi laik fungsi, dengan melakukan penanganan cepat terhadap lubang jalan, bahu jalan, marka, serta perlengkapan jalan demi menjamin keselamatan pengguna.

2. Kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem dan bencana

Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta menyiagakan alat berat, material darurat, dan personel untuk mengantisipasi potensi longsor, banjir, atau kerusakan jalan akibat curah hujan tinggi.

3. Penguatan sistem drainase dan pengendalian genangan

Pembersihan saluran drainase pada titik rawan genangan dan kawasan perkotaan menjadi prioritas untuk mencegah hambatan lalu lintas dan kerusakan konstruksi jalan.

4. Pengamanan pekerjaan konstruksi yang masih berlangsung

Proyek infrastruktur yang belum selesai wajib dilengkapi rambu keselamatan, penerangan, dan pengamanan area kerja, serta dilakukan penyesuaian aktivitas agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas Nataru.

5. Koordinasi lintas sektor dan layanan tanggap cepat

Dinas PUPR Sulbar memperkuat koordinasi dengan BPBD, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, dan pemerintah kabupaten untuk memastikan respons cepat terhadap setiap kejadian darurat infrastruktur. (Ammank-007)