Daerah  

Wagub Jatim Klarifikasi Mandeknya Gaji SPPG di Jatim

FAKTA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara mengenai persoalan belum dicairkannya pembayaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG/SPBG) di sejumlah daerah di Jawa Timur. Emil menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaporkan masalah tersebut secara resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sejak pertengahan Desember 2025.

“Saya sudah lapor kepada Wakil Kepala BGN terkait permasalahan SPPG yang belum menerima pencairan pembayaran,” ujar Emil kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pelaporan dilakukan secara sistematis melalui grup koordinasi yang menghimpun data lengkap dari seluruh Kepala Satgas MBG di kabupaten dan kota.

Dari hasil pendataan tersebut, Emil mengungkapkan bahwa persoalan pencairan tidak terjadi secara merata di seluruh Jawa Timur. Berdasarkan rekapitulasi sementara, tercatat 25 kabupaten terdampak, dengan rincian 42 SPPG berhenti beroperasi, delapan SPPG berhenti sementara, serta dua SPBG yang juga menghentikan layanan. Namun, Ia tidak menyebutkan secara spesifik kabupaten terdampak. “Jadi tidak semua SPBG berhenti,” kata Emil

Menurut Emil, laporan resmi telah disampaikan langsung ke BGN sejak 16 Desember 2025. Dalam laporan itu disebutkan bahwa sejumlah SPPG di berbagai kabupaten terpaksa menghentikan operasional karena kendala pencairan dana. Namun, ia mengakui situasi di lapangan cukup kompleks karena sebagian penghentian operasional juga dipengaruhi dinamika internal dan persoalan administratif teknis.

“Memang jadi campur ya, karena ada yang berhenti operasional bukan hanya soal pencairan, tapi juga sedang ada pembenahan administratif,” ujarnya.

Emil menegaskan, posisi Pemprov Jatim siap berkoordinasi penuh untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut bersama BGN.

Ia berharap, setelah proses pembenahan administrasi rampung, seluruh SPPG dan SPBG dapat kembali beroperasi secara normal. Hal ini dinilai penting demi menjaga keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terlebih saat aktivitas sekolah kembali berjalan normal. “Demi keadilan bagi semuanya, seharusnya bisa beroperasi semua,” tegas Emil.

Terkait distribusi MBG, Emil memastikan bahwa hak masyarakat tetap terjamin. Program MBG tetap berjalan dan makanan tetap tersedia, meskipun tingkat partisipasi masyarakat dalam mengambil paket makanan bervariasi. “Makanan MBG itu tetap dapat MBG. Cuma memang antusiasme untuk mengambil itu variatif,” katanya.

Ia menambahkan, pengambilan MBG tidak bersifat wajib karena merupakan hak masyarakat. “Tidak diwajibkan untuk mengambil, karena kan juga repot ya mengambil. Tetapi itu adalah hak bagi setiap dan semua kita,” pungkas Emil.
(fa)