FAKTA – Bantuan Sosial (Bansos) dari Kemensos (Kementerian Sosial) yang berupa BLT (Bantuan Tunai Langsung) sebagai penerimanya diberikan 3 bulan x Rp300.000 = Rp900.000 diberikan saat tiga bulan sekali. Ketika dalam pembagian tersebut melalui kantor pos atau desa setempat di akhir bulan November ada warga bernama Padi dan Karinem dusun Tambakromo, Kecamatan Padas, Ngawi, belum menerima atau tertunda menerima bansos. Seketika itu warga tersebut mengadu pada Kasun setempat dan juga pada awak media, kenapa belum menerima, ada apa? Padahal masuk desil 3 itu berhak mendapatkan bantuan. 1 Des. ’25
“Kami orang jelas tidak mampu, susah, sakit sakitan, lansia, kami mohon untuk diperhatikan!” jelas Karinem yang didampingi suaminya.
Dengan gerak cepat awak media konfirmasi di Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, ternyata hasilnya berhak menerima bantuan sosial.
“Diaplikasi, desil 3 sebagai penerima PBI/JK/ BPJS aktif dan BLTS kesra, bisa dicek, ini kami tindaklanjuti komunikasi dengan desa, jika memenuhi syarat untuk usul Bansos “, terang, Turnawan, Bidang Sosial di Dinsos Kabupaten Ngawi. ” Dan, konfirmasi operator desa InsyaAllah akan mengusulkan “, tambahnya.
Setelah dikonfirmasi dan dicek ulang di dinas Sosial akhirnya masuk daftar berhak mendapatkan Bansos BLT dari kemensos, terjadi kendala akses input informasi sehingga belum terbaca ,akhirnya ketika dicek berhak mendapatkan BLT Kemensos. 2Des’25
Kemudian pihak desa Tambakromo, Kecamatan Padas melalui sekretarisnya Bambang Agung menerangkan bahwasannya warganya bernama Padi dan atau Karinem suami/ istri masuk daftar penerima bansos.
Telat pemberian, akhirnya mengambil di kantor pos bulan awal Desember, setelah cek daftar penerima input data kemensos di desa dan Dinas Sosial.
Karena pengecekan ada gangguan input eror, wifi dan sistem operator eror, akibatnya input data nama belum terbaca.
“Karena saat input data masih ada gangguan sistem, ini sudah kita input dan lancar, dan warga kita masuk daftar penerima,” terang, Bambang Agung, Sekretaris Desa Tambakromo. (Rif)






