FAKTA – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Andie Dinialdie dilantik sebagai Wakil Ketua V Sekretaris DPRD Provinsi Indonesia (ADPSI) 2025-2030 di Jakarta, Kamis (4/12/2025). Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Kita baru saja menyelesaikan kegiatan pengukuhan Asosiasi DPRD Provinsi Indonesia dan juga Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia. Pengukuhan ini sekaligus disertai rapat kerja pertama. Saya mengucapkan selamat, harapan saya kedua asosiasi ini dapat berjalan dengan baik,” kata Mendagri.
Tito mengatakan, DPRD menekankan pentingnya peran DPRD dalam roda pemerintahan daerah, terutama fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Saya titip pesan agar program-program yang dilaksanakan betul-betul menyentuh masyarakat. Jangan sampai ada program yang tidak berdampak, tetapi justru disetujui. Di sinilah DPRD penting dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Selain fungsi pengawasan, kata Mendagri, DPRD juga berperan dalam fungsi legislasi. Tugas DPRD dalam hal ini adalah membenahi regulasi sehingga berbagai aspek pemerintahan daerah berjalan dengan optimal.
“Banyak program pemerintah daerah yang terhambat karena regulasi yang justru mengikat diri sendiri. Akibatnya pelaksanaannya menjadi rumit, dan masyarakat menjadi bingung. Ini perlu dibenahi,” katanya.
Mendagri juga membuka pintu seluas-luasnya bagi asosiasi untuk berdiskusi dan memberi masukan kepada Kemendagri.
“Sebaliknya, kami juga bisa memberi masukan kepada asosiasi mengenai berbagai persoalan yang ada di daerah,” tuturnya.
Sementara Andie Dinialdie memastikan komitmennya mendukung penuh berbagai program prioritas Pemerintah Pusat, seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, hingga Sekolah Garuda.
Dukungan itu ditegaskan agar implementasi di tingkat daerah berjalan efektif meski pemerintah menerapkan efisiensi anggaran melalui Perpres Nomor 1 Tahun 2025, termasuk pengurangan dana transfer daerah.
ADPSI juga mendorong seluruh DPRD provinsi menjaga efektivitas pelaksanaan program pusat di daerah. Ia menegaskan, kebijakan pengurangan dana transfer daerah tidak perlu ditafsirkan sebagai ancaman, namun sebagai momentum merapikan tata kelola anggaran. (ADV)
Susunan pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025-2030:
a. Ketua Umum :
Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna., M.Si
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
b. Wakil Ketua I :
Benhur George Watubun, ST
Ketua DPRD Provinsi Maluku
c. Wakil Ketua II :
Hj. Andi Rachmatika Dewi
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
d. Wakil Ketua III :
Achmad Djufrie, SE., M.M
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara
e. Wakil Ketua IV :
Dewa Made Mahayadnya
Ketua DPRD Provinsi Bali
f. Wakil Ketua V :
Andie Dinaldie, S.E., M.M.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan
g. Wakil Ketua VI :
Drs. H. M. Iqbal Ruray
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
h. Sekretaris Jenderal :
H. Fahmi Hakim., S.E.
Ketua DPRD Provinsi Banten
i. Wakil Sekretaris Jenderal :
Ahmad Giri Akbar, S.E., M.BA.
Ketua DPRD Provinsi Lampung
j. Bendahara :
Drs. H. Khoirudin, M.Si
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta
k. Wakil Bendahara :
Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, S. Hut., M.E.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Susunan Pengurus Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia, Periode 2025–2029 sebagai berikut:
a. Ketua Umum
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat
b. Wakil Ketua I
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku
c. Wakil Ketua II
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
d. Wakil Ketua III
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara
e. Wakil Ketua IV
Sekretaris DPRD Provinsi Bali
f. Wakil Ketua V
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan
g. Wakil Ketua VI
Sekretaris DPRD Provinsi






