FAKTA – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri Atas, menghadiri Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-3 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat yang berlangsung di Lapangan Tenis PELTI Mamuju.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 3 Desember 2025 dan dirangkaikan dengan pembukaan Turnamen Tenis Lapangan KPTA Sulbar Cup III Tahun 2025, sebagai ajang olahraga sekaligus mempererat tali silaturahmi antar lembaga dan aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Barat.
Kegiatan ini Sejalan dengan Visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan wakil Gubernur Salim S Mengga yaitu Prioritas pada pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang mobilitas dan konektivitas antardaerah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Dr. Juanda Maulana, turut hadir para pejabat Forkopimda, unsur pimpinan pengadilan, serta para tamu undangan lainnya.
Upacara Pembukaan Turnamen Tenis KPTA Sulbar Cup III 2025 berlangsung meriah dengan diadakannya parade defile oleh seluruh kontingen KPTA Sulbar Cup dengan menggunakan pakaian adat khas Sulawesi Barat serta yel-yel masing-masing kontingen yang sangat bersemangat dalam memeriahkan Turnamen Tenis PTA Sulbar tersebut.
Turnamen ini diikuti oleh perwakilan Pengadilan Agama (PA) dari seluruh kabupaten se-Sulawesi Barat, yakni PA Mamuju, PA Majene, PA Polewali, PA dan Pasangkayu.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Atas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang tidak hanya bernuansa olahraga, tetapi juga menjadi ruang memperkuat komunikasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung kemajuan daerah.
“Kegiatan seperti ini sangat positif karena mampu menghadirkan semangat kebersamaan dan memperkuat hubungan antar instansi. Kami berharap turnamen ini terus menjadi agenda rutin dan memberikan kontribusi pada budaya sportivitas serta soliditas di Sulawesi Barat,” ujar Ketua DPRD Prov. Sulbar
Peringatan HUT ke-3 PTA Sulbar dan pelaksanaan KPTA Sulbar Cup III 2025 diharapkan semakin meningkatkan kekompakan, integritas, serta pelayanan lembaga peradilan agama kepada masyarakat,” harapnya. (AM-007)






