Daerah  

Tidak Terima Tempat Jualannya Digeser, Pedagang Bubur Ayam di Surabaya Mengadu ke Satpol PP

FAKTA – Seorang pedagang K-5 yang berjualan di pinggir jalan Karang Menjangan Surabaya, mengadu  ke  Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kota Surabaya.

Diketahui sebelumnya, Moch Taufik pedagang  K-5 yang setiap hari berjualan bubur  ayam di lokasi tersebut terlibat percekcokan dengan pemilik  Apotek Kondang Sae yang merasa akses keluar masuk halamannya terganggu dengan gerobak tempat berjualan bubur ayam milik Moch. Taufik.

Percekcokan yang terjadi pada hari  kamis (20/11) siang, dipicu karena pemilik Apotek Kondang Sae pada hari Senin (17/11)  memaksa untuk menggeser gerobak bubur ayam, yang dianggapnya  masuk batas tanahnya.

” Saya ini sudah 14 tahun berjualan disini, selama itu tidak ada masalah dengan pemilik rumah. Bahkan pemilik rumah yang diketahui adalah mertua dari pemilik apotek orangnya baik dan sering membeli bubur ayam di tempat saya, sejak dua bulan yang lalu menantunya  buka apotek dan sekarang menantunya ini malah cari gara-gara dengan saya,” jelas Taufik, Senin (24/11/2025).

Menurut Moch.Taufik, lokasi dia berjualan dipinggir jalan, jadi tidak ada hubungannya dengan pemilik rumah dan posisinya juga antara batas kavling rumah dan membelakangi tiang listrik.

“Posisi gerobak saya ini tepat berada di batas kavling dan membelakangi tiang listrik dan tidak mengganggu sama sekali. Jadi, jangan seenaknya menyuruh saya untuk pindah atau digeser,” tegas Taufik dengan nada geram dan disaksikan oleh seorang petugas parkir dilokasi.

Dengan kejadian tersebut berdampak kepada kepada karyawannya yang merasa ketakutan dan tidak nyaman berjualan.

“Dion, karyawan saya  sampai ketakutan dan tidak nyaman berjualan,  karena pada hari Senin (17/11) yang lalu, pemilik apotek Kondang Sae itu ikut memaksa dan menggeser posisi gerobak bubur ayam saya. Dua hari Dion tidak masuk kerja, terpaksa saya tutup dan merugi,” keluh Taufik.

Tidak terima dengan perlakuan yang di alaminya Moch.Taufik mencoba mencari informasi. Kenapa usahanya yang dipermasalahkan padahal setiap hari mulai jam 15.00 wib di depan apotek tersebut  ada pedagang makanan penyetan bebek goreng yang buka dan membelakangi apotek.

“Saya ini berjualan dipinggir jalan, kok malah di ruwet, sedangkan pedagang penyetan itu jelas-jelas membelakangi apoteknya kok di biarkan saja.  Jangan-jangan ada  persekongkolan antara mereka?” ungkapnya.

Disinyalir, informasi yang dihimpun oleh Taufik, bahwa pihak pemilik rumah/apotek dengan sengaja menyewakan trotoar tersebut  kepada pedagang penyetan bebek goreng dan memberikan fasilitas berupa listrik dan air.

“Sebenarnya sudah lama saya dapat informasi, bahwa pemilik rumah di jalan Karang Menjangan 27 ini menyewakan trotoar untuk pedagang dan memberikan  fasilitas seperti listrik dan air, hal ini jelas menyalahi aturan dan praktek ini sudah berlangsung selama puluhan tahun. Sekali  lagi saya katakan, hal ini jelas melanggar aturan. Saya akan adukan  kepada pihak Satpol-PP Surabaya,” tegas Taufik.

Pada hari kamis (20/11) siang,  didampingi oleh saudaranya yang juga seorang wartawan. Moch. Taufik mendatangi kantor Satpol-PP Surabaya di jalan Jaksa Agung Suprapto. Maksudnya untuk mengadukan praktek curang  pemilik rumah dan Apotek Kondang Sae di jalan Karang Menjangan 27 Surabaya.

“Tujuan saya mendatangi kantor Satpol-PP adalah untuk mengadukan pemilik apotek tersebut  karena dia telah menyewakan trotoar selama berpuluh-puluh tahun dan sudah mendapat keuntungan yang  banyak. Tindakan saya ini juga akan berdampak kepada saya. Kalau  nanti laporan saya ini di respon dan pihak Satpol-PP melakukan penertiban, semua pedagang K-5 baik yang dipinggir jalan maupun yang ditrotoar sepanjang jalan Karang  Menjangan dibersihkan semua saya terima dan saya sangat mendukung, asalkan jangan tebang pilih dan yang menyewakan trotoar itu harus diberi sanksi yang tegas,” pintanya.

Alih- alih mau membuat laporan dan pengaduan di Satpol-PP. Hal tidak mengenakan kembali dialami oleh Moch. Taufik. Kantor Satpol-PP Surabaya yang  besar dan megah ternyata hari itu tidak ada satupun petugas dan pejabatnya yang ngantor. Kantor semegah itu hanya ditempati oleh staf-staf yang tidak bisa memberikan jawaban.

Masalah yang dihadapi oleh Moch. Taufik ini bisa menjadikan pelajaran, apalagi bagi masyarakat yang menggantungkan sumber penghasilannya di jalanan. Apapun bisa terjadi, mulai dari persaingan usaha dan hal-hal yang kecil yang bisa memicu perselisihan.

Dalam hal ini pemerintah perlu hadir memberikan solusi bukan janji. (mud)