Lilik FPKS Jatim Pastikan Pengurusan NIB untuk UMKM Tidak Sulit

FAKTA – Anggota DPRD Jatim Lilik Hendarwati dari fraksi PKS menghimbau masyarakat khususnya para pelaku UMKM untuk tidak khawatir akan pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha). Lilik memastikan pengurusan NIB tidak rumit dan memakan waktu lama.

Hal tersebut ia ungkap ketika reses terakhir (23/11/2025) karena masyarakat masih dihantui dengan ‘pajak’ jika mengurus NIB. Disisi lain, masyarakat ingin usahanya mengalami perkembangan khususnya dalam mengakuisisi sertifikasi halal. “Harus daftar NIB, bu. Karena pemerintah juga memiliki program pemberdayaan UMKM. Dan jika pelaku usaha UMKM mau mendapatkan program dari pemerintah, maka harus punya NIB,” kata Lilik.

Lebih lanjut, pengurusan NIB juga merupakan salah satu bentuk keseriusan pelaku usaha UMKM. Dengan begitu, NIB jelas dibutuhkan terlebih lagi jika membutuhkan pendanaan atau pengajuan modal dari bank. Lilik mengungkap semangatnya dalam membantu UMKM karena sektor tersebut sangat berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian khususnya di Jawa Timur.

Tak hanya itu, warga juga diajak untuk bergabung dalam komunitas UMKM yang dibentuk oleh Lilik. Dalam komunitas tersebut juga membantu usaha dalam pengembangan seperti pemasaran hingga penjualan. “Iya, sekarang komunitas kita juga sering diundang oleh dinas, kemudian juga bazar-bazar, baik dari dinas sendiri maupun dari bank Jatim, ” kata Lilik kepada wartawan.

“Saya juga mengundang Bank Jatim untuk memberikan sosialisasi kepada mereka, memberikan QRIS, buka rekening, ” imbuhnya.

Di dalam Laksita (komunitas pemberdayaan UMKM) yang dibentuk oleh Lilik Hendarwati, telah tercatat sebanyak 600 usaha UMKM dan jumlah tersebut masih belum terhitung dengan jumlah usaha yang dibantu pengurusan NIB. “Kalau terdaftar dalam komunitas Laksita sendiri ada sekitar 600. Tapi kalau sama yang kami bantu dengan NIB, yang mulai tahun lalu saja 4.500, tahun ini 2.500,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah. Lilik berharap penjelasan pengurusan NIB yang bermanfaat dan tidak terlalu ruwet bisa mendorong UMKM Surabaya bisa menjadi lebih baik. “Kalau ini cara kita untuk menguatkan UMKM di Surabaya, InsyaAllah tahun depan benar benar bisa saya bawa lagi komunitas ini untuk mereka biar bisa terus berkembang. Berani berkembang karena sudah punya legal,” pungkasnya. (Fa)