FAKTA – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, resmi menempati rumah jabatan gubernur yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (18/11/2025).
SDK mulai menempati rumah jabatan tersebut setelah proses rehabilitasi bangunan selesai dan dinyatakan layak digunakan. Rujab Gubernur Sulbar dibangun pada masa pemerintahan Anwar Adnan Saleh periode 2016 – 2026.
Setelahnya, rujab gubernur ditempati sejumlah pejabat. Mulai dari Penjabat Gubernur Sulbar Carlo Brix Tewu (2006–2016), Gubernur Ali Baal Masdar (2017–2022), Pj Gubernur Akmal Malik (2022–2023), Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh (2023–2024), hingga Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin (2024–2025).
SDK menjadi gubernur ketujuh yang menghuni rumah jabatan tersebut. Menurut dia, tinggal di rumah jabatan merupakan bagian dari tanggung jawab seorang gubernur.
“Merupakan kewajiban bagi seorang gubernur untuk tinggal di rumah jabatan,” ujarnya.
Menurut SDK, dirinya tidak langsung menempati rumah jabatan Gubernur Sulbar usai dilantik karena terdapat sejumlah kerusakan yang harus dibenahi.
“Kenapa saya tidak langsung masuk? Karena ada beberapa kerusakan, ada yang bocor dan lain sebagainya. Sehingga kita rehab dulu. Sekarang sudah selesai semuanya, sudah PHO dan BPK juga sudah tinjau. Dengan demikian, kita langsung masuk hari ini,” kata Suhardi Duka.
“Semoga rumah jabatan ini bisa ditempati beraktivitas, saya menerima tamu, kecuali pagi-pagi. Karena kalau pagi saya ke kantor. Jadi mohon kepada masyarakat, kalau hari kerja jangan datang pagi-pagi ke rumah jabatan,” ucapnya.
Lanjut ia mempersilakan masyarakat yang ingin bertemu di luar jam kerja untuk datang langsung ke rumah jabatan.
“Kalau mau temui sesudah jam kerja di sini, silakan datang. Terbuka bagi siapa saja,” pungkas Gubernur Sulbar. (Ammank-007)






