FAKTA – Guna memperkuat sistem pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Lembaga Rehabilitasi dalam rangka penguatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kabupaten Barito Timur, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD Tamiang Layang ini dipimpin langsung oleh Tim Percepatan Pembentukan BNN Kabupaten Barito Timur sekaligus Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Alvianson, ST, MT. Turut hadir Ketua Tim Rehabilitasi BNN Provinsi Kalteng, dr. Nadya Normalia, Direktur RSUD Tamiang Layang dr. Vinny Safari, MM, Kepala Badan Kesbangpol Anda Kriselina, Apt, S.Si, M.Kes, Sekretaris Satpol PP Hadi Suprapto, SIP, serta perwakilan dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Satpol PP Barito Timur.
Dalam sambutannya, dr. Nadya Normalia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan tenaga kesehatan. “Penguatan peran IPWL di tingkat kabupaten bukan hanya soal layanan rehabilitasi, tapi juga menjadi ujung tombak dalam membangun kesadaran masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Alvianson menyampaikan bahwa kebijakan strategis BNN Pusat untuk mengalihkan anggaran sebesar Rp1 miliar dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota menjadi momentum penting dalam mempercepat pemerataan layanan rehabilitasi. “Dana ini akan langsung menyentuh IPWL di daerah, sehingga layanan rehabilitasi tidak lagi terpusat di ibu kota provinsi, tapi bisa dirasakan hingga pelosok kabupaten,” jelasnya.
RSUD Tamiang Layang, sebagai salah satu institusi wajib lapor di Barito Timur, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung deteksi dini dan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan dukungan lintas sektor, diharapkan IPWL di Barito Timur dapat menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.
Pertemuan ini juga menegaskan komitmen bersama seluruh stakeholder untuk membangun sinergi yang kuat dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi. Baik melalui peningkatan kapasitas layanan maupun penguatan jejaring antarinstansi, Barito Timur bertekad menjadi kabupaten yang tangguh dan responsif terhadap permasalahan narkotika.
Dengan langkah konkret ini, BNN Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap dapat menciptakan ekosistem rehabilitasi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis komunitas menjadikan pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (Eya)






