Perkuat Akses Keadilan hingga ke Desa, Bupati Barito Timur Dukung Pembentukan Posbankum

Bupati Barito Timur, M. Yamin menghadiri kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

FAKTA – Bupati Barito Timur M. Yamin menghadiri kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/11/2025).

Kegiatan strategis ini dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dan dihadiri Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, jajaran Forkopimda Kalteng, para bupati se-Kalimantan Tengah, serta unsur pemerintahan dari tingkat provinsi hingga desa.

Dalam arahannya, Menkumham menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari implementasi Agenda Nawacita ke-7 Presiden RI, yaitu reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Melalui Posbankum, pemerintah berupaya memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memperoleh akses keadilan dan perlindungan hukum yang merata hingga ke pelosok desa.

“Posbankum menjadi wujud perhatian dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Menkumham.

Menkumham juga mengapresiasi capaian Kalimantan Tengah yang kini menempati peringkat keempat nasional dalam pembentukan Posbankum di seluruh Indonesia.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas pelayanan hukum berbasis masyarakat.

Dari berbagai kasus yang ditangani Posbankum di berbagai daerah, sengketa tanah masih menjadi persoalan hukum paling dominan.

Melalui kehadiran Posbankum, diharapkan penyelesaian persoalan hukum dapat dilakukan secara mediasi dan non-litigasi, tanpa harus berujung pada konflik sosial atau tindakan anarkis.

Bupati Barito Timur menilai langkah pemerintah pusat ini sejalan dengan semangat daerah dalam membangun masyarakat sadar hukum dan menjunjung tinggi keadilan sosial.

Ia menegaskan, keberadaan Posbankum di tingkat kabupaten hingga desa akan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, adil, dan humanis.

“Pemerintah Kabupaten Barito Timur siap mendukung penuh pembentukan Posbankum agar masyarakat di tingkat desa dapat memperoleh pendampingan hukum yang mudah dan terpercaya,” ujar Bupati Yamin.

Dengan terbentuknya Posbankum, pemerintah berharap ke depan setiap warga di Kalimantan Tengah, termasuk Barito Timur, memiliki akses yang lebih luas terhadap keadilan, sekaligus memperkuat pondasi negara hukum yang berpihak pada rakyat kecil. (eya/F1)