Barito Timur Perkuat Transparansi Aset Daerah Lewat Implementasi Aplikasi e-BMD

Pemkab Barito Timur memperkuat pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel melalui Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah).

FAKTA – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah) yang digelar selama dua hari, 6-7 November 2025 di Hotel Best Western Batang Garing.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan kecamatan di lingkungan Pemkab Barito Timur.

Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman peserta terhadap sistem pengelolaan aset berbasis digital agar tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Hari pertama pelaksanaan diisi dengan sosialisasi mengenai regulasi dan dasar hukum pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Materi yang dibahas mencakup Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, serta keterkaitannya dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta akademisi Universitas Indonesia memberikan pemahaman menyeluruh tentang tata kelola, pencatatan, dan pelaporan aset daerah yang sesuai standar nasional.

Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, yang membacakan sambutan Bupati M. Yamin.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan aplikasi e-BMD menjadi langkah strategis dalam memperbaiki sistem pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah.

“Dengan sistem digital, seluruh data aset daerah dapat tercatat, terinventarisasi, dan dilaporkan secara akurat,” tegas Bupati melalui Pj. Sekda.

Pada hari kedua, peserta mengikuti pelatihan teknis implementasi aplikasi e-BMD. Sesi ini mencakup simulasi penggunaan aplikasi, penginputan data barang, sinkronisasi laporan antarinstansi, hingga pengelolaan database aset secara digital.

Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi praktik dan berdiskusi terkait mekanisme integrasi data lintas OPD.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penyimpangan dalam manajemen aset daerah.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap penerapan aplikasi e-BMD dapat menekan potensi penyimpangan, mencegah kehilangan aset, dan mewujudkan tata kelola yang profesional, transparan, serta berintegritas.

“Aplikasi e-BMD ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional dan bebas dari penyimpangan,” tutup Bupati dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekda. (eya/F1)