Penguatan Kelembagaan Bawaslu, Modernisasi Birokrasi sebagai Upaya Penguatan Integritas danProfesionalitas di Lingkungan Bawaslu Kota Mojokerto

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati

FAKTA – Pada tanggal 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Bawaslu Kota Mojokerto menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu, yang diselenggarakan di Lyn Hotel.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu yang akan datang.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati berharap dengan adanya penguatan kelembagaan Bawaslu, semua elemen masyarakat khususnya Pemuda Pemudi dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu sehingga terwujud Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas di wilayah Kota Mojokerto. “Saya berharap semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilu sehingga terwujud Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas di wilayah Kota Mojokerto.”

Dijelaskan lebih lanjut pentingnya masyarakat untuk menolak money politik sehingga terpilih pimpinan yang dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Penguatan kelembagaan pengawas Pemilihan Umum merupakan langkah strategis untuk memastikan terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas dan merupakan salah satu agenda Bawaslu pada tahapan pasca Pemilu dan Pemilihan dalam kerangka konsolidasi demokrasi nasional.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional dalam pengawasan pemilu, Bawaslu berperan penting dalam menjaga kedaulatan rakyat agar proses pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi.
Pertama, penguatan kelembagaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia yang kompeten yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu secara efektif dan berkeadilan. Kedua, kelembagaan yang kuat mendukung independensi dan integritas Pengawas Pemilu agar mampu bertindak obyektif dan tidak mudah terintervensi oleh pihak manapun. Ketiga, penguatan kelembagaan juga penting untuk membangun koordinasi dan sinergi yang solid antar instansi yang menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah dan menangani berbagai potensi pelanggaran Pemilu.

Terdapat 8 bidang rencana Penguatan Kelembagaan yang digagas oleh Bawaslu propinsi yang selanjutnya dipilih 8 Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pilot project untuk merealisasikan 8 titik rencana perubahan tersebut, adapun penguatan kelembagaan meliputi :

1. Akuntabilitas Keuangan.

2. Pelayanan Informasi Hukum dan PPID.

3. Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan

4. Pengolahan Data.

5. Literasi Demokrasi.

6. Penataan Tata Kelola Internal.

7. Modernisasi Birokrasi.

8. Peningkatan Kinerja Kelembagaan.

Dari 8 bidang rencana penguatan kelembagaan tersebut, Bawaslu Kota Mojokerto terpilih menjadi pilot project bidang Modernisasi Birokrasi yang  mencakup modernisasi sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi informasi, adapun hal tersebut melalui pembuatan aplikasi internal oleh Bawaslu Kota Mojokerto, yakni :

1. E- Arsip (Elektronik Arsip)

2. Sistem Internal Satu Pintu (SISP)

3. Info Penanganan Peanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Info PPPS)

4. Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan (ABK & Anjab)

Empat aplikasi internal tersebut dibuat dalam rangka untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi serta profesionalisme SDM Pengawas Pemilu guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, ketika Bawaslu mampu bekerja secara profesional dan dan berintegritas maka masyarakat akan percaya bahwa hasil Pemilu mencerminkan suara rakyat yang sesungguhnya, dengan demikian modernisasi birokrasi bukan hanya kebutuhan internal lembaga akan tetapi juga menjadi pilar dalam memperkokoh demokrasi bangsa.

Modernisasi Birokrasi memungkinkan pengawas pemilu untuk bekerja dengan sistem dan mekanisme lebih cepat, akurat, dan terintegrasi melalui penerapan empat aplikasi yang sudah dibuat oleh Bawaslu Kota Mojokerto serta mendorong terciptanya pelayan publik yang responsif dan transparan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi perkembangan penanganan pelanggaran dan pelaporan serta memantau tindak lanjut, hal ini memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen. (Anang Roshyan R)