Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di THM, Kabur Saat Hendak Ditangkap Propam Polresta Mamuju

FAKTA – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pekerja tempat hiburan malam di Kabupaten Mamuju kini tengah menjadi perhatian publik.

‎Berdasarkan laporan polisi nomor 338 atas nama pelapor Aswan Al Farizi, terungkap bahwa salah satu dari tiga terduga pelaku adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Mamuju.

‎Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku berinisial Bripda TW (21), yang diketahui bertugas di Polsek Kalumpang.

‎“Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” ujar Ipda Herman, Rabu (8/10/2025).

‎Menurut Herman, dua pelaku lainnya telah diamankan dan telah diambil keterangannya oleh pihak penyidik Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

‎Sementara itu, Bripda TW masih dalam pengejaran setelah melarikan diri dari rumah kos-nya saat hendak diamankan oleh personel Seksi Propam Polresta Mamuju pada Selasa malam (7/10/2025).

‎Personel Propam sudah melakukan penindakan di rumah kost oknum tersebut, namun yang bersangkutan melarikan diri sebelum berhasil diamankan,” jelas Herman.

‎Polresta Mamuju menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat tindak pidana dan akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

‎Pimpinan berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri,” tegas Ipda Herman.

‎Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. (AM-007)