Tragedi Ponpes Al Khoziny, Hukum Harus Tegak Polda Jatim Siap Bongkar Akar Masalah

FAKTA – Peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada 29 September 2025, bukan sekadar tragedi kemanusiaan.

Peristiwa itu menjadi alarm keras atas potensi kelalaian yang menelan korban jiwa.

Polda Jawa Timur kini menegaskan langkah tegasnya, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

Di tengah tumpukan puing dan duka mendalam, aparat kepolisian bergerak menelusuri satu per satu titik lemah, dari struktur bangunan hingga pihak yang bertanggung jawab di balik proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada permukaan.

“Proses hukum akan kami lakukan sesuai prosedur. Saat ini kami masih pada tahap awal, dari penyelidikan hingga nanti ke penyidikan,” tegasnya, Rabu (8/10/2025).

Di balik pernyataan formal itu, tersirat pesan bahwa Polda Jatim tengah mengurai simpul-simpul persoalan.

Apakah ada kesalahan konstruksi, pengawasan lalai, atau bahkan praktik yang menyimpang dalam pembangunan pesantren tersebut.

Meski fokus utama saat ini masih pada proses identifikasi korban oleh tim DVI, aparat kepolisian sudah menyiapkan langkah lanjutan.

Setiap hasil pemeriksaan forensik dan olah tempat kejadian perkara (TKP) akan menjadi bahan penting untuk membangun konstruksi hukum yang solid.

“Kami mohon semua pihak bersabar. Tim DVI bekerja secara ilmiah agar setiap hasil identifikasi dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abast.

Sementara itu, Basarnas telah menutup fase pencarian dan evakuasi, menandai berakhirnya proses penyelamatan dan dimulainya babak pertanggungjawaban.

Di balik layar, personel dari berbagai satuan—Reserse, Sabhara, Brimob, hingga tim teknis—masih berjibaku mengurai sisa reruntuhan yang menyimpan jejak peristiwa tragis itu.

Polda Jatim menegaskan, tidak ada ruang untuk kompromi, setiap pihak yang terlibat akan diperiksa, dan bila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran, proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.

Tragedi Ponpes Al Khoziny bukan sekadar soal bangunan yang roboh—ia adalah soal tanggung jawab moral, profesional, dan hukum.

Di tengah empati untuk para korban, publik kini menunggu satu hal, keadilan yang berdiri tegak tanpa tawar-menawar. (Laporan : F1||majalahfakta.id)