Lidikkrimsus RI Apresiasi atas Pemanggilan Puluhan Camat oleh Kejari Lahat

FAKTA – Ketua Harian Lidikkrimsus RI Rodhi Irfanto, S.H., apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk membongkar kasus dugaan korupsi Peta Desa di Kabupaten Lahat.

Rodhi mengungkapkan bahwa kasus ini sangat menarik hari ini puluhan camat diminta keterangan selaku saksi peta desa pihak Kejari Lahat telah menetapkan tersangka mantan Kepala BPMDes Lahat Darul Efendi dan pihak kontraktor dalam press release pihak Kejari Lahat beberapa bulan lalu, kami harapkan tetap mengedepankan praduga tak bersalah dalam penanganan perkara ini pihak penyidik harus transparan dan akuntabel demi tegaknya hukum di Indonesia.

“Jangan ada pilih tebang dan semua Dimata hukum sama,” jelas Rodhi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Informasi yang kami himpun dari salah satu camat ia mengaku benar hari saya dipanggil untuk dimintai keterangan saja kepada FAKTA ada beberapa camat seperti mantan camat Merapi Barat HB, Mantan Camat kota GP Mantan Camat Mulak MS, terpantau juga ada camat Kikim Timur, Camat Kikim Selatan, Camat Mulak Sebingkai, mantan camat Merapi Timur EP, mantan Camat Pulau pinang, mantan Camat Jarai, Camat Pagar Gunung, Camat Kota.

Hingga berita ditayangkan belum ada keterangan tertulis dari pihak Kejari Lahat. (Bambang MD)