FAKTA – Deru alat berat dan pantulan logam timah di area Smelter PT Tinindo Internusa menjadi saksi bisu langkah besar pemerintah, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).
Di hadapan jajaran menteri, aparat penegak hukum, dan direksi PT Timah Tbk., Presiden Prabowo Subianto berdiri tegak menyaksikan momen bersejarah, penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil penindakan tambang ilegal yang selama ini merongrong kekayaan negara di Bumi Serumpun Sebalai.
Tak sekadar seremoni, peristiwa ini menjadi simbol kebangkitan komitmen negara dalam menegakkan keadilan ekonomi dan melindungi aset bangsa dari tangan-tangan rakus.
Satu per satu daftar barang rampasan diumumkan — mulai dari 108 unit alat berat, 680 ribu kilogram logam timah, enam unit smelter, hingga tanah seluas lebih dari 238 ribu meter persegi.
Nilai keseluruhannya ditaksir mencapai Rp6 triliun hingga Rp7 triliun, belum termasuk cadangan tanah jarang atau rare earth yang nilainya jauh lebih fantastis.
Dalam keterangannya usai acara, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan pemulihan harga diri bangsa.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan kekayaan alam kita dikeruk tanpa izin dan tanpa manfaat bagi rakyat. Negara harus hadir dan menegakkan kedaulatan ekonomi kita,” tegasnya.
Suasana smelter yang biasanya hanya dipenuhi pekerja kini berubah menjadi panggung sejarah.
Para pejabat berdiri menyaksikan tumpukan logam dan peralatan tambang — simbol dari perjuangan panjang melawan praktik ilegal yang merusak lingkungan dan menggerogoti pendapatan negara.
Dengan diserahkannya aset ini kepada PT Timah, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap tata kelola sumber daya alam nasional dapat kembali pulih.
Penyerahan aset rampasan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru.
Sebuah pesan keras telah dikirim, bahwa di era Presiden Prabowo, tambang ilegal bukan hanya dianggap pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap bangsa.
Dan pagi itu di Pangkal Pinang, Indonesia seolah menegaskan, kekayaan alamnya bukan untuk dirampok, tapi untuk dijaga, diolah, dan dikembalikan bagi kemakmuran rakyatnya. (Laporan : F1||majalahfakta.id)