Kasus Dugaan Pungutan di SMAN 13 Palembang, Kepala Sekolah Klaim Diperiksa Inspektorat ?

FAKTA – Polemik dugaan pungutan liar di SMAN 13 Palembang kembali menuai tanda tanya besar. Setelah pemberitaan Majalahfakta.id yang terbit pada Senin (30/9/2025) memunculkan sorotan publik, Kepala Sekolah SMAN 13 Palembang, Riduan, akhirnya buka suara. Namun, pernyataannya justru menimbulkan kebingungan baru.

Riduan mengaku bahwa persoalan dugaan pungutan tersebut sudah diverifikasi dan bahkan diperiksa Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan 15 kepala sekolah lain beberapa bulan lalu.

“Masalah surat itu (pengaduan LSM Bongkar) sudah diverifikasi dengan pemeriksaan bersama 15 Kepala Sekolah lainnya. Itu sudah diperiksa Inspektorat Provinsi untuk mendapatkan kejelasan,” ujarnya kepada media ini.

Namun, pernyataan Riduan itu dimentahkan pihak Inspektorat Provinsi Sumsel. Ferdy, pejabat bagian audit yang dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025), menyatakan tidak mengetahui adanya pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Saya tidak lagi di bagian investigasi, jadi tidak tahu soal itu. Coba langsung saja ke bagian investigasi,” ujarnya singkat.

Kebingungan semakin bertambah setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bongkar Provinsi Sumsel, pihak yang melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, mempertanyakan alasan Inspektorat justru yang disebut melakukan pemeriksaan.

“Yang kami laporkan itu ke Kejati Sumsel, bukan ke Inspektorat. Aneh kalau tiba-tiba disebut Inspektorat yang memeriksa. Jangan sampai ini hanya jadi alasan agar seolah-olah masalah sudah selesai. Kami tetap memantau dan tidak akan berhenti. Tunggu saja tanggal mainnya,” tegas Ketua LSM Bongkar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan siapa sebenarnya yang memeriksa dugaan pungutan di SMAN 13 Palembang, dan bagaimana hasil dari pemeriksaan tersebut. Publik pun mendesak agar Kejati Sumsel memberikan transparansi terkait laporan yang sudah masuk agar tidak menimbulkan spekulasi liar. (Laporan : ito || majalahfakta.id)