FAKTA – Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Nazir Tanjung, menegaskan bahwa rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Padang Pariaman Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar pro-rakyat serta responsif terhadap tantangan pembangunan. Penekan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang rancangan KUA-PPAS tahun 2026, pada Senin (29/9/2025).
Juru bicara dari Fraksi Golkar, Nazir Tanjung menyampaikan bahwa pembahasan ini dapat diperhatikan oleh eksekutif. Salah satunya adalah percepatan penyelesaian persoalan yang ada dilingkungan pemerintah daerah. Salah satunya, adalah penempatan pegawai yang berkompeten di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Kepala Dinas hingga bawahan harus mampu dan memahami tupoksi masing-masing, sehingga berjalannya pelayanan publik yang optimal. Artinya, dalam penempatan pegawai di OPD harus berkualitas dan berintegritas,” sebut Nazir, Senin (29/9/2025).
Ia berharap, melalui pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026 ini, Fraksi Golkar menekankan agar kebijakan fiskal yang dirumuskan benar-benar responsif terhadap tantangan pembangunan, sekaligus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Program program yang lahir harus pro rakyat yang berazazkan manfaat bagi masyarakat, dan berkelanjutan,” sebut dia.
Ia menilai, dari hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rancangan APBD, sekaligus mencerminkan pratik tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (SS)






