Daerah  

Polemik Lahan di Pondok Mangga Mulai Cair, Petani Pepaya Banjarbaru, Kalsel Dijamin Tetap Bisa Berkebun

Pihak Kelurahan Loktabat Utara bersama BPP Banjarbaru saat mengunjungi lahan petani yang dipagari di Pondok Mangga.

FAKTA – Polemik yang sempat membuat para petani di Pondok Mangga RT 19 RW 8, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru, akhirnya mulai menemui titik terang.

Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Banjarbaru bersama Lurah, Kasi Pemerintahan Loktabat Utara, serta Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dengan pihak yang mengklaim sebagian lahan pertanian, Kamis (18/9/2025).

Kepala BPP Banjarbaru, Ichnaton Achmad Karyadi, menegaskan bahwa hasil negosiasi memastikan para petani tetap diberi akses untuk berkebun.

“Mereka siap meminjamkan lahan sampai proses hukum selesai. Jika nantinya keputusan hukum memenangkan pihak pemilik atau pengklaim, maka petani akan berurusan langsung. Namun untuk saat ini, aktivitas bertani tetap berjalan,” ujarnya.

Ichnaton juga menepis kabar yang sempat beredar bahwa lahan akan digusur. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata hanya ada penutupan sebagian lahan.

“Lahan pertanian tidak digusur. Pihak yang mengklaim pun pegiat pertanian, sehingga pembukaan akses dilakukan bukan karena hukum semata, tetapi juga didorong oleh nurani dan itikad baik,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Loktabat Utara, M. Fuad Rachman, memastikan pemerintah kelurahan akan mengawal agar petani dapat tetap beraktivitas.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa bertemu langsung dengan kuasa pemegang empat surat keterangan tanah (SKT) yang menjadi dasar klaim lahan tersebut.

“Telah disepakati, setelah ada surat resmi yang dilayangkan petani, akses jalan masuk akan dibuka kembali. Sengketa lahan biarlah berproses di ranah hukum. Fokus kami adalah bagaimana petani tetap bisa berkebun,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, para petani Pondok Mangga bisa kembali bernapas lega.

Meski proses hukum terkait kepemilikan lahan masih berjalan, setidaknya mereka kini mendapat kepastian untuk terus menggantungkan hidup dari hasil pertanian. (Stany/red)