Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Padang Pariaman, Masyarakat Meminta Pelaku Dihukum Mati

Tersangka Wanda dalam memperagakan Adegan di TKP pertama.

FAKTA – Polres Padang Pariaman melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan tersadis yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) terhadap tiga korban perempuan muda yakni, Siska Oktavia Rusdi, Adek Agustina, dan Septia Adinda di Kecamatan Batang Anai, Rabu (3/9/2025).

Warga setempat ramai menyaksikan rekonstruksi tersebut. bahkan, warga turut mengumpat kepada pelaku pembunuhan tersebut.Rekonstruksi dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu rumah tersangka Wanda, tempat kerja tersangka sebagai sekuriti di PT. Singgalan Beton Perkasa, serta Jembatan Kembar Kuliek.

Berdasarkan pantauan dilapangan, belasan penyidik dari Polres Padang Pariaman tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Tim penyidik datang dengan iring-iringan mobil dari Polres setempat dan Polda Sumbar. Hal ini memantik warga sekitar untuk berkumpul di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di rumah tersangka Wanda, Nagari Sungai Buluah, Batang Anai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Ahmad Faisol Amir didampingi Dir. Samapta Polda Sumbar KombesPol Akmadi. Untuk memastikan kelancaran jalannya kegiatan, sebanyak 500 personel kepolisian gabungan  dari Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar, menjaga ketat pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

Ratusan warga yang berkumpul dilarang mendekat. Penjagaan ketat pun dilakukan pihak kepolisian, personel Brimob tampak bersenjata lengkap. Warga didominasi ibu-ibu menyaksikan adegan itu di luar police line, sekitar 10 meter dari TKP pertama yang korban dikubur dalam sumur milik tersangka.

Tepat pukul 09.00 WIB tim penyidik akhirnya menggiring tersangka Satria Juhanda alias Wanda untuk menuju rumah tersangka yang dijadikan sebagai lokasi untuk mengubur dua jasad, yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24). Dua jasad korban ini, dikubur di sumur dalam rumah tersebut.

Pada TKP pertama ini, tersangka memperagakan ulang bagaimana melakukan pembunuhan terhadap pacarnya tersangka Siska Oktavia Rusdi, kemudian dilanjutkan dengan memperagakan bagaimana melakukan pembunuhan terhadap Adek Agustina.

Sebut saja, Amidah, salah satu warga yang datang ke lokasi TKP ingin menyaksikan Rekonstruksi itu mengatakan, peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa tiga gadis itu menyisakan kesedihan bagi kaum perempuan. Ia berharap, tersangka dapat dituntut seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.

“Ini adalah kasus yang paling sadis yang terjadi di daerah ini, untuk mengantisipasi jangan terulang kembali kasus serupa, tersangka dapat dihukum seberat-beratnya,” sebut Amidah.

Roslina yang mendampingi Amidah menambahkan, korban yang dibunuh pelaku adalah pacarnya sendiri yakni, Siska Oktavia Rusdi alias Cika dan teman Cika, Adek Agustina.

“Orang terdekat korban adalah pelaku pembunuhan sadis itu, ini adalah satu cermin bagi bapak-bapak dan ibuk-ibuk untuk menjaga keluarga terdekatnya agar terhindar dari pelaku kejahatan. Artinya, dengan dilakukan rekonstruksi ini, warga harus berhati-hati dalam menjaga keluarga,” sebut dia.

Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman AKBP. Ahmad Faisol Amir mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan di tiga TKP. Untuk yang pertama, difokuskan terhadap dua korban. Untuk pengamanan kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan 500 personil gabungan.

“TKP pertama yakni rumah tersangka, yang mana tempat tersangka membunuh dua korban. Mulai dengan adegan memanggil, melakukan kekerasan hingga menyembunyikan korban di dalam sumur. Untuk pengamanan kegiatan ini, ada 500 personil gabungan diturunkan,” kata Ahmad Faisol.

Ahmad Faisol menyebutkan, ada lebih dari 150 adegan yang diperagakan tersangka. Setelah TKP pertama, berlanjut ke TKP berikutnya. “Adegan  per adegan akan diperagakan tersangka di tiga TKP tersebut,” sebut Kapolres.

TKP kedua yang dimaksud adalah pabrik bata ringan yang merupakan tempat kerja tersangka pabrik bata ringan. Di sini, tersangka melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Septia Dinda (25). Lalu, TKP ketiga berada di aliran sungai, lokasi potongan tubuh korban Dinda dibuang tersangka. Korban dimutilasi dengan 10 potongan bagian.

Kasus pembunuhan sadis yang tersangkanya Wanda itu membuat heboh publik Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Tersangka Wanda yang bekerja sebagai salah seorang sekuriti pabrki bata itu, dibekuk setelah potongan demi potongan tubuh ditemukan warga dari Padang Pariaman hingga Kota Padang. Potongan tubuh itu, teridentifikasi sebagai Septia Adinda. Kasusnya terjadi pertengahan Juni 2025 silam. Kepada polisi, tersangka membuat pengakuan mengejutkan. Ia ternyata juga telah membunuh dua gadis lainnya pada tahun 2024 silam. Jasad kedua korban dimasukkan ke dalam sumur.

Untuk itu, perlu dilakukan rekonstruksi untuk proses penyusunan kembali atau peragaan ulang suatu kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik untuk menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi, dan mendapatkan gambaran detail mengenai peristiwa yang terjadi.

Proses ini bertujuan memperjelas urutan kejadian, lokasi, peran pelaku, dan membantu penyidik serta hakim dalam memahami kasus secara mendalam dan adil. (SS)