FAKTA – Demi memperbesar keuntungan, PT. Sinar Alam Permai (SAP) diduga memanfaatkan kerja sama operasional (KSO) dengan Perkebunan Negara PTP.X.
Melalui skema ini, PT. SAP leluasa membeli Crude Palm Oil (CPO) dan memanipulasi angka susut atau rendemen saat proses pengembalian maupun pengangkutan. Modus tersebut diyakini menjadi cara perusahaan meraup keuntungan tambahan secara signifikan.
Tak hanya menggandeng PTP.X, PT. SAP juga diketahui melakukan pembelian CPO dari Inti Sawit di Provinsi Jambi melalui PT. Mitra Inti Persada, yang beralamat di Jalan Syamsuddin No.86, Jambi.
Lokasi ini bukan sekadar kantor, tetapi juga menjadi tempat penitipan truk tangki dan arsip administrasi keuangan.
Menurut temuan investigasi, arsip-arsip tersebut terkait hasil manipulasi pada audit Kantor Pelayanan Pajak tahun 1993/1994. Bahkan, lokasi ini juga digunakan untuk membakar dokumen-dokumen tertentu.
Yang lebih mencengangkan, PT. SAP disebut memiliki blanko resmi PTP.X (Persero) Kantor Perwakilan Wilayah Sumsel, yakni blanko pengukuran Instalasi Penimbunan Minyak Kelapa Sawit dan Gudang (IPMG) Boom Baru.
Blanko ini diisi sepihak oleh PT. SAP tanpa prosedur resmi. Padahal, secara aturan, pengisian harus melalui persetujuan Kepala Kantor Perwakilan PTP.X Wilayah Sumsel, M. Rasyid, SH, yang juga merangkap Kepala Urusan Penjualan dan Administrasi, serta disahkan oleh pihak IPMG Boom Baru.
Fakta bahwa kedua pejabat ini tidak menandatangani dokumen pengukuran menimbulkan dugaan adanya kesepakatan tersembunyi.
Kemudahan ini memberi celah bagi kapal pengangkut CPO untuk leluasa bersandar di Dermaga Boom Baru tanpa prosedur ketat.
Satu kasus yang menonjol adalah dugaan penyelundupan pajak ekspor CPO oleh PT. SAP melalui jejaring empat perusahaan: PT. Karya Prajona (Medan), PT. Bukit Kapur Reksa (Medan), PT. SAP (Palembang), dan Wilmar Trading PTE LTD (Singapura).
Berdasarkan dokumen, pada 9 Maret 1995 Stanford Chartering Singapura menghubungi Wilmar Trading PTE LTD untuk menyewa kapal laut mengangkut CPO dari pelabuhan Indonesia, yakni Palembang dan Belawan.
Charter disepakati secara party dengan ketentuan muatan minimal 4.500 metrik ton (MT) dan maksimal 4.700 MT (1 MT = 1.000 kg). Kapal yang digunakan adalah MT. Ararat, milik perusahaan pelayaran Rusia, Novorossiysk Shipping.
Terbaru, pada Rabu (13/8/2025), redaksi menerima pesan WhatsApp dari Satuan Pengamanan PT. SAP. Isinya,
“Selamat siang pak, berkas bapak dari manajemen di sini diperintah untuk dikirim ke manajemen PT. SAP, Mariana Prajen,” tulis pengirim.
Pesan ini menambah tanda tanya besar terkait aktivitas internal perusahaan dan aliran dokumen yang tengah menjadi sorotan penyidik. (Laporan : ito || majalahfakta.id)






