FAKTA – Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota kembali menunjukkan taringnya dalam membasmi jaringan gelap peredaran narkotika.
Selama kurun waktu April hingga Mei 2025, sebanyak 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil diungkap dalam operasi intensif yang digelar tanpa henti.
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mencokok 23 orang tersangka, termasuk empat residivis yang sudah pernah mencicipi dinginnya jeruji besi karena kasus serupa.
Tak hanya itu, para tersangka diketahui terlibat dalam praktik haram yang tersebar di berbagai wilayah hukum Kediri Kota.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri Kota, Selasa (3/6/2025), Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji membeberkan rincian hasil operasi.
“Dari total 19 kasus, terdapat 10 kasus yang berkaitan langsung dengan narkotika dan 9 kasus terkait penyalahgunaan obat keras berbahaya (okerbaya),” tegasnya.
Ia menambahkan, dari 23 tersangka yang diamankan, 22 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan.
Empat di antaranya diketahui merupakan residivis, masing-masing berinisial AN. AJ, AWP dan EPT Barang bukti yang berhasil disita dalam berbagai kasus tersebut antara lain: Sabu-sabu seberat 473 74 gram, Ganja 26.68 gram, Pil dobel L sebanyak 16.489 butir Uang tunai dan alat hisap
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto dengan barang bukti sabu 427 45 gram dan ganja seberat 2,42 gram
“Kasus-kasus ini tersebar di delapan kecamatan dalam wilayah hukum Polres Kediri Kota. TKP terbanyak berada di Kecamatan Mojoroto, Pesantren, dan Kediri Kota,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan penindakan secara konsisten terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Kami harap masyarakat bisa turut serta menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat peredaran narkoba Pencegahan dimulai dari kesadaran bersama pungkasnya. (Laporan : F1||majalahfakta.id)






