FAKTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya di Garut.
Dengan tegas, ia mendorong agar izin praktik dokter tersebut dicabut, bahkan jika perlu, gelar akademiknya ditinjau ulang.
“Kalau dokter lecehkan pasien, ya sudah, cabut saja izin praktiknya. Tidak perlu berbelit. Bila perlu, perguruan tinggi yang meluluskan juga mencabut gelarnya,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).
Dedi menegaskan, profesi dokter bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan profesional yang disertai sumpah dan etika yang harus dijunjung tinggi.
Maka ketika ada pelanggaran berat seperti pelecehan terhadap pasien, tidak seharusnya ditanggapi dengan setengah hati.
“Dokter itu dilantik dengan sumpah, ini bukan profesi sembarangan. Jadi, kalau sudah terbukti, hentikan saja. Tegas!” ucapnya lagi.
Sementara itu, Kepolisian Resor Garut bersama Polda Jabar saat ini telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus yang tengah viral di media sosial tersebut.
Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman CCTV beredar luas dan memperlihatkan pergerakan tak lazim saat proses USG dilakukan di salah satu klinik di wilayah Garut Kota.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan.
“Kami tengah mendalami laporan ini. Video memang tersebar, tapi kami perlu memastikan fakta-faktanya. Tim sudah turun langsung ke lokasi,” ujarnya.
Dari hasil awal penyelidikan, diketahui terdapat dua orang korban yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Pihak kepolisian juga telah membuka hotline aduan untuk menampung kemungkinan adanya korban lain.
Dedi Mulyadi menambahkan, selain sanksi administratif, aspek pidana juga harus diproses hingga tuntas.
“Kalau memang ada unsur pelecehan seksual, ya jalani proses hukumnya. Hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tandasnya. (FAKTA2025)






