FAKTA – Ribuan massa, dari berbagai elemen, yang tergabung dalam, Presidum aksi bela guru tua,mendatanagi kantor DPRD Sulteng pada Jumat (11/4/2025), di Jalan Samratulangi Kota Palu.
Mereka mendesak para wakil rakyat untuk ikut menyuarakan tuntutan penangkapan Gus Fuad alias Gus Flered yang telah menghina ulama kharismatik Sulawesi Tengah, yakni Al-Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau lebih dikenal dengan Sayyid Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua.
Dalam aksinya, para pendemo juga menuntut Kapolri, dan Polda Sulteng untuk segera memproses laporan pencemaran nama baik,dan penghinaan yang ditujukan ke guru tua.
Panglima Garda Alkhairaat, Husen Habibu, menyebutkan, perkataan rasis Gus Fuad bisa menimbulkan keributan baru di Sulteng yang sebelumnya diketahui pernah dilanda konflik berkepanjangan
Menanggapi tuntutan pendemo Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf langsung merespon dengan melakukan pertemuan dialogis di ruang DPRD Sulteng.
Dalam pertermuan itu, disepakati beberapa poin penting, antara lain memproses segera laporan pencemaran nama baik, Guru Tua yang dilakukan oleh Gus Fuad.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Arsitan menyesalkan pernyataan Gus Fuad yang membuat gaduh di masyarakat Sulteng. Menurutnya tidak ada satupun orang yang mau direndahkan martabatnya. Karena itu, ia meminta pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti laporan kasus penghinaan tersebut.
Sementara itu, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut dan berjanji akan terus mengawalnya.
Hingga pukul 17.30 WITA para pendemo akhirnya membubarkan diri dan berjanji akan terus mengawal proses kasus hingga Gus Fuad ditangkap. (*mt)






