Mengaku Anggota LSM, Tiga Orang Dibekuk Polisi Terkait Dugaan Halangi Proyek PT. LNG

FAKTA – Aktivitas proyek strategis nasional milik PT LNG kembali mengalami gangguan serius.

Tiga orang yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap anggota kepolisian, setelah diduga berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas di kawasan PIER Industri, Kabupaten Pasuruan, Jumat (11/4/2025).

Ketiga orang tersebut mendatangi lokasi proyek dengan dalih melakukan pengawasan terkait klaim sengketa lahan.

Namun, tindakan mereka justru dinilai mengganggu kelancaran pekerjaan yang sedang berlangsung, hingga memaksa para pekerja menghentikan aktivitas mereka.

Padahal, proyek ini telah memiliki izin resmi dari instansi berwenang dan merupakan bagian dari program strategis nasional yang didukung pemerintah pusat.

Menanggapi laporan dari pihak proyek, anggota dari Polsek Kraton segera bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan situasi.

Ketiga orang yang mengaku berasal dari LSM tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan adanya insiden tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah lebih dahulu menerima informasi mengenai potensi gangguan di area proyek dan segera melakukan langkah antisipatif dengan mengerahkan anggotanya ke lokasi.

“Kami sudah mengantongi identitas orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini mereka sedang dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan dari kedatangannya ke area proyek,” ujar Iptu Choirul Mustofa.

Polisi berhasil amankan tiga orang berinisial S, F, dan A serta berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp5 juta.

Pihak PT LNG mengatakan bahwa seluruh proses perizinan proyek telah dilalui secara legal sesuai mekanisme yang berlaku.

Proyek ini tidak hanya penting bagi kelangsungan distribusi energi nasional, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa akan terus menjaga stabilitas keamanan di sekitar kawasan industri dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional.

Dengan tertangkapnya oknum itu, diharapkan menjadi peringatan keras bagi kelompok lain agar tidak melakukan aksi serupa yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. (FAKTA2025)