Diduga Ada Main Mata, Satresnarkoba Polres Malang pada Kasus Penangkapan Terduga Pengguna Sabu

Ilustrasi.net

FAKTA – Kinerja aparat penegak hukum akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, tidak terkecuali kinerja dari Satresnarkoba Polres Malang.

Pada 16 Agustus 2024 Satresnarkoba Polres Malang melaksanakan penangkapan terduga pemakai narkotika jenis sabu di Desa Codo, Kecamatan Wajak.

Menurut sumber yang namanya enggan disebutkan, penangkapan tersebut terjadi pada tanggal 16 Agustus 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di Desa Codo, Kecamatan Wajak.

Dan berhasil mengamankan dua orang terduga pemakai berinisial MIA dan Z, kedua terduga pemakai barang haram tersebut ditangkap di rumah MIA di Desa Codo, Kecamatan Wajak.

Dari penangkapan tersebut, terduga pengguna barang haram itu dimintai keterangan di dalam mobil.

Diduga, salah seorang anggota Satresnarkoba Polres Malang melakukan tindakan fisik yakni menampar salah seorang terduga pelaku.

Namun pada tanggal 24 Agustus 2024 para terduga pelaku tersebut disinyalir telah dibebaskan Satresnarkoba Polres Malang, dengan dugaan harus membayar sejumlah nominal (Rp55 juta).

Menurut keterangan dari sumber, bahwasannya yang melakukan negosiasi adalah salah satu petinggi dari Desa Codo, Kecamatan Wajak berinisial M.

Yang lebih miris lagi bahwasannya seolah-olah para terduga pelaku sudah melaksanakan pengobatan terapi di salah satu tempat rehabilitasi di daerah Sidoarjo.

Bahkan para terduga pelaku disinyalir sempat diintervensi anggota Satresnarkoba Polres Malang. “Jika ada yang bertanya bilang kasus pil ya, jangan kasus sabu, ” begitu penuturan salah seorang terduga pelaku kepada tim media ini.

Terkait hal ini tim dari media ini berusaha menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto.

Akan tetapi chat dan telepon whatsapp tidak pernah ditanggapi dan terkesan menghindar.

Bahkan tim dari media ini juga berusaha menghubungi Kanit 2 Satresnarkoba Polres Malang via whatsapp, ia juga terkesan menghindar dari media.

Sampai berita ini diturunkan masih belum ada penjelasan dan pernyataan dari pihak Satresnarkoba Polres Malang terkait dugaan hal itu. (Jerry/tim)