FAKTA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Nyono, mengungkapkan pengawasan terhadap bus pariwisata menjadi tantangan tersendiri.
Pasalnya, bus pariwisata yang tidak terjadwal (non-trayek) sering kali tidak berangkat dari terminal resmi, sehingga sulit untuk dipantau petugas.
Hal itu diungkapkan terkait adanya peristiwa maut yang baru-baru ini terjadi di Kota Batu.
Sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari Bali hingga menyebabkan empat orang meninggal dan puluhan korban luka.
Dishub Jatim mendorong pengelola bus pariwisata untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di tingkat Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota setempat.
“Keberangkatan bus pariwisata yang tidak terpusat di terminal memang menyulitkan pengawasan. Oleh karena itu, kami mendorong pengelola bus pariwisata untuk melakukan ramp check di Dishub Kabupaten/Kota. Ini adalah langkah preventif yang sangat penting untuk mencegah kecelakaan,” kata Nyono.
Pernyataan Kepala Dishub Provinsi Jatim diungkapkan saat menerima Kunjungan Kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Lia Istifhama di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada Jumat (10/1/2025).
Senator asal Jawa Timur yang akrab dipanggil Ning Lia turut merasakan duka mendalam atas insiden tersebut.
Ning Lia pun menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional bus pariwisata.
Ia berharap agar seluruh instansi terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Dispendik), serta Dinas Pariwisata di seluruh Kabupaten/Kota, lebih proaktif dalam mengawasi kondisi armada bus yang mengangkut wisatawan maupun siswa.
Ning Lia menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah preventif yang telah dilakukan Dishub Jawa Timur di bawah Kepemimpinan Dr. Nyono yang pada pertengahan tahun 2024 lalu telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong melakukan ramp check atau pemeriksaan kendaraan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi teknis kendaraan, khususnya rem, dalam keadaan baik sebelum beroperasi.
“Saya mengapresiasi inisiatif dari Dishub Jatim yang telah mengeluarkan surat imbauan untuk melakukan ramp check pada bus pariwisata. Ini adalah langkah proaktif yang sangat penting untuk mencegah kecelakaan. Saya berharap agar instansi terkait, seperti Kemenag, Dispendik, dan Dinas Pariwisata, bisa mendorong sekolah atau lembaga lainnya untuk memeriksa bus yang akan digunakan, demi keselamatan penumpang,” ujar Ning Lia.
Berdasarkan data yang dihimpun Dishub Provinsi Jatim, angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur pada periode Januari hingga Agustus 2024 tercatat mencapai 14.530 kasus.
Dari jumlah tersebut, 1.097 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 762 orang mengalami luka parah dan 20.812 orang lainnya mengalami luka ringan.
Total kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 19 miliar.
Jawa Timur menempati urutan kedua setelah Jawa Tengah dalam hal jumlah kecelakaan lalu lintas, yang angka kecelakaannya tercatat mencapai lebih dari 16.000 kasus.
Sedangkan Polda Metro Jaya berada di urutan ketiga dengan sekitar 6.000 kasus.
Meskipun angka kecelakaan yang tinggi menunjukkan tantangan besar, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terus berupaya untuk mengurangi angka kecelakaan melalui berbagai program, salah satunya adalah operasi keselamatan dan ketertiban (KESTIB).
Operasi ini melibatkan berbagai instansi, seperti Dishub, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pendapatan, dan POM AD, serta dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai jenis kendaraan yang beroperasi di jalan.
Selain itu, Dishub Jatim juga rutin menggelar operasi ramp check kendaraan angkutan umum, khususnya bus pariwisata, di terminal-terminal Tipe B dan lokasi-lokasi pemberangkatan wisata.
Hal ini diharapkan dapat memastikan kondisi kendaraan angkutan penumpang tetap terjaga agar keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas.
Melihat kondisi ini, Ning Lia berharap agar ke depannya lebih banyak langkah preventif yang dapat diambil oleh semua pihak.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengelola transportasi, dan masyarakat untuk memastikan bahwa keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama.
“Kita harus saling bekerja sama untuk mencegah tragedi serupa terulang. Masyarakat, pemerintah daerah, dan pengelola transportasi harus bekerja bersama-sama untuk memastikan bahwa bus pariwisata dan angkutan umum lainnya dalam kondisi yang layak jalan dan aman digunakan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Lia Istifhama. (nyo)






