FAKTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di kawasan Car Free Day sepanjang Arteri Mamuju, Minggu (8/12/2024).
Upaya memberantas tindak pidana korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, misalnya Kejati, saja. Peran aktif semua pihak mutlak diperlukan agar kejahatan korupsi bisa diminimalisir
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini selaras dengan tema nasional “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.”
“Kami menggunakan momentum Car Free Day ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia sekaligus meningkatkan kesadaran publik agar bersikap anti korupsi.
“Korupsi di Indonesia masuk dalam urutan 34 di dunia dan telah merusak pilar – pilar bangsa oleh karena itu komitmen untuk memerangi korupsi terus ditingkatkan,” ungkap Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., dalam Peringatan Hakordia.
Lanjut dalam kegiatan ini dilanjutkan dengan pembagian stiker dan pin kepada warga pengendara yang melintas di Jalan Arteri Mamuju.
Sejumlah pengendara yang melintas sengaja diberhentikan untuk diberikan stiker Anti Korupsi yang berisi imbauan agar jangan melakukan tindakan korupsi.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang didampingi para Asisten Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, yang bertujuan untuk mendorong partisipasi publik dan kesadaran masyarakat dalam memberantas korupsi, terutama di Sulawesi Barat. Peringatan Hakordia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan serta Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dan seluruh peserta undangan Senam Bersama Hakordia. (Rahman-007)






