Dua Kecamatan di Bone Diduga Dijadikan Tempat Kejadian Perkara Judi Sabung Ayam

Wakapolres Bone kompol Pol Antonius Tetleta, S.Pd.

FAKTA – Berkaitan dengan maraknya judi sabung ayam yang memakai taji yang digelar oleh orang-orang tertentu di Bone membuat masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) merasa dongkol, marah dan resah. Pasalnya pelaku judi tersebut tidak menghargai warga yang kontra terhadap judi. Salah satu contoh, bangkai ayam dijinjing begitu saja lewat di depan masjid diwaktu umat Islam mau melaksanakan salat Magrib secara berjemaah.

Selain itu, “Kita juga merasa tidak tentram, tidak nyaman dan selalu khawatir akan ternak, teraktor dan barang-barang berharga lainnya yang terancam akan adanya pencurian,” ungkap warga yang minta dirahasiakan namanya karena takut dilempar batu rumahnya kala tengah malam.

Disisi lain adanya praktek judi sabung ayam yang selama ini digelar ditengah perkampungan cukup banyak masalah yang dirasakan oleh warga karena keluarga mereka juga ikut terbius dengan pengaruh lingkungan tersebut. Anak-anak sekolah dan anak dibawah umur juga ikut menonton permainan judi tersebut. Akibatnya, mental dan moral si anak terancam rusak.

Dengan adanya laporan warga masuk di tim jurnalistik Fakta melakukan investigasi di dua kecamatan yang disebut-sebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) yaitu Kecamatan Kahu dan Libureng, Sulawesi Selatan. Jurnalis Fakta melakukan cek and ricek disejumlah warga membenarkan bahwa betul selama ini yang dijadikan TKP hanya Kahu dan Libureng.

Sepertinya pelaku judi sabung ayam selama ini terkoordinir dengan baik contohnya, tanggal 20 Oktober 2024, mainnya di Dusun Pemukiman Desa Poleonro Kec. Libureng, tanggal 21, 22 Oktober 2024 main lagi di Dusun Tonra Desa Tomponpatu Kec. Kahu dan begitu juga sebelumnya.

Memang mengherankan sekali sebab Kapolsek Kahu dan Libureng disaat turun ke TKP tidak pernah berhasil melihat pelaku judi sabung ayam, apalagi mau menangkap. Padahal foto TKP beserta pelaku judi, bunyi ayam, mobil dan motor semua difoto lalu dikirim masuk di handphone oknum petugas yang mau ke TKP tapi masih juga belum berhasil.

Jadi dari dua Kapolsek di Bone yang wilayahnya diduga dijadikan TKP judi sabung ayam, warga berharap agar Kapolres Bone AKBP, Erwin Syah mengevaluasi kembali kedua Kapolsek tersebut. Dengan adanya evaluasi tersebut kegiatan sabun ayam ini bisa dihentikan dan tidak meresahkan masyarakat lagi. Hal ini harus ditangani secepatnya untuk menghindari terjadi berkelahian kelompok antara yang pro dan kontra dan persoalan lainnya.

Warga juga minta Kapolres Bone memberikan sanksi atau hukuman bagi oknum petugas yang diduga mem-backing-i sekaligus otak judi sabung ayam, agar citra baik jajaran kepolisian khususnya polres Bone tetap terjaga.

Sama-sama kita ketahui bahwa kegiatan judi sabung ayam di daerah tersebut sudah mengorbankan Kapolsek Kahu sekitar dua bulan yang lalu yaitu AKP Edy. Pada waktu itu yang disangkakan diduga ikut merasakan hasil judi. Sumber lain itu juga ada yang menyebutkan bahwa memang seru di TKP judi sebab selain ayam yang menggunakan taji, ada dadu bahkan disinyalir ada narkoba jenis shabu yang beredar di TKP dan sekitarnya. Sehubungan dengan ada praktek judi sabung ayam yang selalu digelar di dua Kecamatan.

Di Bone tim Fakta menemui Wakapolres Bone Kompol Pol Antonius Tutleta, S.Pd. pada hari Selasa (22/10/2024) guna meminta tanggapan terkait hal itu sebab mendekati Pilkada serentak di Sulsel, Anton sangat merespon dan berterima kasihbadanya sharing terkait hal-hal yang bakal mengganggu ketentraman masyarakat.

“Mengenai hal itu kami akan melakukan koordinasi semua instansi khususnya kedua polsek akan ditindak lanjuti supaya tidak menjadi penyakit di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Waka juga minta kalau ada kelompok-kelompok yang sifatnya mengganggu ketentraman masyarakat tolong dilaporkan kepada petugas jangan dibiarkan berkembang dan mengorbankan jiwa nantinya.

Selama ini tim Fakta bersama kedua Polsek Kahu dan Libureng melakukan kerja sama untuk menjaga ketentraman daerah khususnya kedua Polsek hanya kelompok-kelompok pembangkan yang ingin merusak citra Polisi dimata umum, semakin menjadi jadi akhirnya berita ini terkirim untuk menghasikan hasil yang semua lapisan masyarakat terima dengan baik. (M. Ansar)