FAKTA – Sekitar pukul 15.30 WIB Mapolres Padang Pariaman di Jalan Padang Baru, Parit Malintang, Padang Pariaman, Sumbar tidak seperti biasanya, Kamis (19/9/2024) ratusan masyarakat yang datang dari berbagai daerah sekitar tersebut memenuhi halaman depan kantor Mapolres.
Kedatangan warga kali ini, bukan melakukan aksi demo. Hadirnya warga di Mapolres itu guna melihat tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjaja goreng keliling yang diringkus oleh tim gabungan Polres setempat .
Penangkapan tersangka pembunuhan ini tentu saja disambut baik oleh masyarakat. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diproses sesuai dengan hukuman yang berlaku.
Sebut saja, Wardiah (45) menyebutkan pihak Polres setempat berhasil meringkus tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari di sebuah rumah warga di kawasan Kayu Tanam.
“Kami hadir disini guna melihat pelaku pembunuhan gadis penjual goreng keliling, setelah 11 hari menjadi buronan polisi,” sebut dia.
Sementara, Herman (37) berharap agar kasus ini dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Semoga pelaku dapat dijerat dengan hukum yang setimpal hendaknya,” sebut dia.
Diketahui, setelah 11 hari menjadi buronan, Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjaja goreng keliling, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di daerah itu.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan tersangka ini. kini tersangka akan menjalankan pemeriksaan. Pelaku yang tertangkap ini, sebut dia, sudah sesuai dengan identitas yang dimiliki Polisi.
“Benar, tersangka sudah berhasil kita amankan. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan intensif,” sebut Kapolres.
Ia menyebutkan, tersangka diringkus Kamis (19/9) sore dinihari pukul 15.00 WIB di salah satu rumah warga di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
“Alhamdulillah, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang turut membantu dalam pencarian tersangka. Tepat pada pukul 3 sore, kami berhasil menangkap pelaku,” sebut Fasisol.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pasal yang akan diberikan atas keterlibatan pelaku. “ Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut dia.
Ia menyebutkan, bahwa tim gabungan dari Polres Padang Pariaman telah melakukan pengejaraan terhadap tersangka. Timya telah berusaha keras setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Kami tidak pernah berhenti melakukan pencarian. Berkat kerja keras seluruh tim dan informasi dari masyarakat, akhirnya tersangka berhasil kita tangkap,” sebut dia.
Sementara, pihaknya belum bisa memberikan keterangan jumlah tersangka yang terlibat. Sebab, keterangan hasil penyidikan belum didapat.
“Kita masih mendalami kasus ini, dengan meminta keterangan pelaku,” sebut dia.
Dari informasi dilapangan, bahwa tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah warga di Kayu Tanam. Pelaku berusaha bersembunyi di atas plafon (loteng) rumah tersebut untuk menghindari kejaran petugas.
Pada kesempatan itu, pihak Polisi memperlihatkan photo pelaku kepada masyarakat yang memadati halaman depan kantor Mapolres Padang Pariaman. Setelah pukul 19.00 WIB masyarakat satu persatu membubarkan diri.
Diketahui, kronologi kejadian bermula pada hari Jumat (6/9) saat korban berjualan goreng kelilling dari pukul 16:00 WIB. Namun hingga pukul 22:00 WIB malam korban belum juga pulang ke rumah. Hingga jasad Nia Kurnia Sari, ditemukan pada Minggu (8/9) lalu oleh polisi bersama warga. Korbang diduga dibunuh karena mayat korban ditemukan terkubur tanpa busana.(ss)






